Kamis, 28 Maret 2024

Tiga Bocah di Kupang Dicabuli Pengajar Katekasasi

Imanuel Lodja - Selasa, 25 April 2023 14:29 WIB
Tiga Bocah di Kupang Dicabuli Pengajar Katekasasi

digtara.com – Tiga bocah perempuan di Kota Kupang, NTT menjadi korban pencabulan pengajar katekasasi.

Baca Juga:

Aksi pencabulan ini dilakukan JEAP (27), guru sekolah minggu di GMIT Kota Kupang yang warga Jalan Kelimutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang sejak tahun lalu.

Para korban sebanyak tiga orang dan merupakan siswi sekolah dasar. Korban I berusia 9 tahun dan merupakan siswi kelas III sekolah dasar.

Korban II berusia 11 tahun, siswi kelas V sekolah dasar dan korban III berusia 8 tahun merupakan siswi kelas II sekolah dasar.

Semua korban adalah warga Kecamatan Kota Lama. Bahkan ada korban yang merupakan anak dari pekerja gereja.

JL (40), salah satu orang tua korban di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (26/4/2023) mengakui kalau awalnya para korban ‘Curhat’ kepada salah satu security di gereja GMIT Kota Kupang akhir pekan lalu.

Kepada security, para korban mengaku kalau mereka dicabuli pelaku dengan meraba dada serta kemaluan korban.

Korban mengaku kalau pelaku merayu para korban dengan meminjamkan handphone, memberikan uang dan mengajak makan di pantai Tedys Kupang.

Minggu (23/4/2023), orang tua para korban sepakat meminta klarifikasi dari pelaku.

Mereka meminta pengajar yang lain untuk meminta pelaku bertemu dengan orang tua korban guna mengklarifikasi pengakuan para korban.

“Awalnya pelaku berbelit namun akhirnya mengakui perbuatannya kalau ia mencabuli korban,” ujar JL.

Pelaku kemudian diamankan di salah satu ruangan pendeta dan kemudian dijemput aparat keamanan Polsek Kelapa Lima.
Saat itu orang tua korban memaafkan perbuatan pelaku dan pelaku membuat surat pernyataan.

Namun belakangan orang tua korban mendapat cerita lain kalau pelaku mencabuli korban dengan cara lain sehingga memilih melaporkan ke Polsek Kelapa Lima.

Pelaku sendiri mengakui sudah berulang kali mencabuli para korban di sekitar lokasi gereja Kota Kupang.

Minggu (23/4/2023) malam, beberapa orang tua korban memaafkan perbuatan pelaku dan memilih tidak membuat laporan polisi dengan membuat surat pernyataan bahwa orang tua korban tidak mau melanjutkan kejadian tersebut.

Namun pada Senin (24/4/2023), salah satu orang tua korban WNg (38) datang ke Polsek Kelapa Lima untuk membuat laporan polisi kasus pencabulan anak dibawah umur.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/90/V/2023, tanggal 24 April 2023.

Orang tua korban yang lain pun membawa serta korban-korban ke Polsek Kelapa Lima untuk dimintai keterangannya.

Para korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang menjalani visum.

“Kami dibujuk dengan handphone dan dia (pelaku) suruh teman kami tidur dan langsung raba-raba,” ujar salah seorang korban saat ditemui di Polsek Kelapa Lima Senin siang.

Korban beralasan mendiamkan kasus ini karena takut. “Ketong (kami) sonde (tidak) mau lapor karena takut,” tandas korban lainnya.

Pelaku sendiri untuk sementara diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sementara penyidik PPA unit Reskrim Polsek Kelapa Lima memeriksa para korban didampingi orang tua masing-masing.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Empat Remaja di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Empat Remaja di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Dosen dan Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kupang Gelar Aksi Sosial di Desa Bone

Polsek Oebobo Berubah Nama jadi Polsek Kota Raja

Polsek Oebobo Berubah Nama jadi Polsek Kota Raja

Bubarkan Balap Liar di Akhir Pekan, Polantas Polresta Kupang Kota Amankan Sejumlah Sepeda Motor

Bubarkan Balap Liar di Akhir Pekan, Polantas Polresta Kupang Kota Amankan Sejumlah Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru