Jumat, 29 Maret 2024

Hendak Transaksi Sabu, Janda Cantik di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

- Minggu, 20 Februari 2022 09:49 WIB
Hendak Transaksi Sabu, Janda Cantik di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

digtara.com – Seorang janda cantik di kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi. Janda anak tiga itu ditangkap saat hendak transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan itu.

Janda yang diatangkap itu berinisial RS alias Rani (33), warga Jalan Badak Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Baca: Kontroversi Novi Amelia Model Dewasa Asal Tebingtinggi Semasa Hidup Sampai Ditemukan Bunuh Diri

Disebutkan Agus Arianto, penangkapan RS bermula saat polisi mendapat informasi bahwa tersangka hendak melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan umum di seputaran Jalan Sei Babura Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran jalan Sei Babura Kelurahan Bulian Kecatana Bajenis Kota Tebingtinggi pada hari Kamis 17 Februari 2022 sekira pukul 21.15 WIB, kemudian melihat ciri-ciri yang sesuai dengan informasi tersebut melintas hingga Polisi langsung menghentikan sepeda motor yang membonceng tersangka RS.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap RS, Polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,34 Gram dan berat bersih (netto) 1,10 Gram, satu buah pipet plastik warna hitam dan satu buah plastic asoy warna merah,” ujar Kasi Humas dalam keterangan Pers, Minggu (20/2/2022).

Saat diiterogasi Polisi, tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka RS dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan atas perbuatannya tersangka RS akan dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Naekotika,” tutup Kasi Humas Polres Tebingtinggi.

Hendak Transaksi Sabu, Janda Cantik di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di Tebingtinggi Ngaku Nabi Ditetapkan Tersangka, Terancam Enam Tahun Penjara

Pria di Tebingtinggi Ngaku Nabi Ditetapkan Tersangka, Terancam Enam Tahun Penjara

Ngantuk! Truk Colt Diesel Muatan Sawit Terjungkal ke Parit dan Menimpa Rumah Warga

Ngantuk! Truk Colt Diesel Muatan Sawit Terjungkal ke Parit dan Menimpa Rumah Warga

Viral di Sosmed Ngaku Nabi, Jannes Kilon Diaz Ditangkap Polisi

Viral di Sosmed Ngaku Nabi, Jannes Kilon Diaz Ditangkap Polisi

Kembali Terjadi di Tebingtinggi, Kereta Api Tabrak Mini Bus, Ibu dan Anak Tewas, Dua Anak Lagi Luka Berat

Kembali Terjadi di Tebingtinggi, Kereta Api Tabrak Mini Bus, Ibu dan Anak Tewas, Dua Anak Lagi Luka Berat

Cari Ikan, Bocah Temukan 2 Granat Jenis Nanas Aktif di dalam Sungai

Cari Ikan, Bocah Temukan 2 Granat Jenis Nanas Aktif di dalam Sungai

Polres Tebingtinggi Musnakan 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi di Mesin Incinerator

Polres Tebingtinggi Musnakan 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi di Mesin Incinerator

Komentar
Berita Terbaru