Nyabu di Areal Pemakaman, 3 Pemuda Diciduk Polisi

digtara.com – Tiga orang pemuda diciduk Satres Narkoba Polres Pematangsiantar saat kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah areal pemakaman, Jalan Pendidikan Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Senin, 1 Februari 2021. Nyabu di Areal Pemakaman, 3 Pemuda Diciduk Polisi
Baca Juga:
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan ketiga tersangka tersebut bernama Bahri (39) warga Serbelawan, Junedi (28) warga Sumber Jaya, dan Dedi (28) warga Sumber Jaya.
“Kami mendapat informasi bahwa di areal pemakaman ada orang yang memakai narkotika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).
Setelah mendapat informasi, petugas bergerak ke alamat yang dimaksud. Setiba di lokasi, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigakan 3 pemuda yang sedang duduk dibawah pohon.
Petugas langsung mendatangi ketiganya dan mendapati 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram. Polisi langsung mengamankan tersangka dan menyita barang bukti lainnya berupa 2 alat bong hisap, 2 buah pipa kaca, 2 buah mancis, dan 5 potong pipet.
Selanjutnya, ketiga tersangka diboyong ke Makopolres Pematangsiantar beserta barang buktinya guna dilakukan penyelidikan.
[ya]Â Nyabu di Areal Pemakaman, 3 Pemuda Diciduk Polisi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
