Seorang Bocah Diduga Dianiaya Pamannya
digtara.com – AAM, bocah usia 9 tahun mengalami luka serius di kepala dan wajah setelah diduga dianiaya paman kandungnya, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 00.30 Wita. Seorang Bocah Diduga Dianiaya Pamannya
Baca Juga:
Siswa kelas III sekolah dasar yang merupakan warga Jalan Jati Rosa, RT 012/RW 05 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang ini sempat dirawat di rumah sakit.
Ia dianiaya paman kandungnya, Yandres Fanggi yang juga warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kasus ini dilaporkan ayah korban, Adrianus Ardion Manek (27) ke Polsek Kelapa Lima yang tertuang dalam laporan polisi nomor: LP /B/236/XI/2020 /Sektor Kelapa Lima.
Kalau penganiayaan anak dibawah umur ini berawal saat korban ke rumah Pamannya. Korban meminta mainan miliknya yang diambil anak Pamannya.
Namun Pamannya tidak menerima dengan baik dan marah-marah. Akhirnya, Pamannya langsung melempar korban dengan ember plastik.
Selanjutnya Pamannya menganiaya korban dengan menggunakan tangan mengenai wajah dan kepala korban.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada dahi bagian kanan dan kepala. Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu (14/11/2020) menjelaskan korban sudah diperiksa dan sudah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
“Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di dahi sehingga mendapatkan 3 jahitan,” ujar Kapolsek Kelapa Lima. Polisi masih mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
[ya]Â Seorang Bocah Diduga Dianiaya Pamannya