Senin, 30 Maret 2026

Tersangka Jambret Kalung Emas Didor

- Jumat, 15 Mei 2020 16:45 WIB
Tersangka Jambret Kalung Emas Didor

digtara.com – Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil membekuk tersangka jambret, HT (35) di kediamannya Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/05/2020) sore.

Baca Juga:

Tersangka terpaksa didor petugas dikarenakan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH menjelaskan ditangkapnya tersangka HT bermula adanya laporan pengaduan korban Kesuma br Siregar (68).

“Korban mengalami luka sayat pada leher dan jari tangan kiri setelah sebelumnya mendapat teror todongan pisau di bagian leher oleh pelaku yang kemudian menarik sebagian kalung emas dari leher korban. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/05/2020) sekira pukul 21.30 Wib,” ujar AKP Sawangin, Jumat (16/05/2020).

Saat kejadian, korban sedang berada di kamar mandi, lalu tersangka datang langsung menodongkan sebilah pisau ke arah leher korban dan berusaha menarik kalung emas yang berada di leher korban.

Baca Juga: 

Kesetrum, Tukang Bor Air Ditemukan Tewas

Mendapat perlawanan dari korban, akhirnya kalung emas terputus tapi sebagian berhasil dibawa tersangka. Perlawanan korban membuat tersangka melarikan diri lalu korban berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dengan mengantongi identitas dan keberadaan tersangka dan langsung ditangkap. “Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya, tersangka melawan dengan mencoba melarikan diri, makanya kita berikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” sebut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebilah pisau, topi warna hitam bertuliskan kopassus, sarung tangan karet yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, serta kalung emas model tali tambang dan mainan dengan berat 17,75 gram hasil curian sebagai barang bukti.

“Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tandasnya.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=X85ybGkvQ4s

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tersangka Jambret Kalung Emas Didor

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang

Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral

Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Komentar
Berita Terbaru