Guru SLB Bejat Setubuhi Gadis DifabelÂ
digtara.com | KUPANG – Thobias Udju salah seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi di Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Thobias diduga memperkosa AN (18) gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Perbuatan bejat sang guru itu terungkap setelah korban melaporkan aksi bejat gurunya kepada orangtuanya pada sabtu (14/3/2020) lalu.
Keluarga pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Rote Ndao, Sabtu (14/3/2020).
Diketahui kalau Selama ini korban sekolah dan tinggal di asrama. Korban pernah mengadu di sekolah tetapi pihak sekolah tidak mengambil tindakan apa-apa. Korban kemudian melapor ke orangtuanya.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hario wibowo, SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Bripka Elvis membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya.
Dari hasik olah tempat kejadian perkara dan keterangan korban, sebelum diperkosa, korban sempat dianiaya pelaku.
Saat tak berdaya, pelaku kemudian menyeret korban ke hutan lalu melampiaskan nafsu bejatnya.
“Ada tanda-tanda kekerasan fisik, ada luka di pipi bagian kanan,” ungkapnya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a.
“Kita tunggu hasil penyidikan dan visum. Jika terbukti, pelaku langsung diamankan,” tandasnya.
Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang
Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK