Sabtu, 10 Oktober 2026

Konflik Berdarah di Flores Timur, Polisi Amankan 8 Pelaku Kerusuhan

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Maret 2020 08:07 WIB
Konflik Berdarah di Flores Timur, Polisi Amankan 8 Pelaku Kerusuhan

digtara.com | KUPANG- Aparat keamanan Polres Flores Timur mengamankan delapan orang warga terduga pelaku konflik lahan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Kedelapan terduga pelaku diamankan sejak Rabu (11/3/2020) dan diperiksa intensif penyidik Reskrim Polres Flores Timur.

Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Flores Timur, Ipda Piter Sogen yang dikonfirmasi Kamis (12/3/2020) membenarkan hal tersebut.

“Delapan orang diamankan terduga sebagai pelaku sedang dalam pendalaman,” tandasnya.

Kedelapan orang yang diamankan yakni RT (54), TT (58), RIT (30), TST (25), POT (70), SB (31), MB (31) dan H (62).

Delapan pria yang diamankan ini semua nya merupakan warga RT 11/RW 04, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.

Pasca kejadian ini, anggota polisi dari Brimob dan polisi umum baik dari Polres Sikka maupun Polres Ende digeser ke wilayah Flores Timur. Hal ini dilakukan untuk memback up pengamanan pasca kejadian berdarah.

Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams, SIK memimpin langsung pengamanan di lokasi sengketa.

Sebelumnya anggota Polres Flores Timur, Polsek Witihama dan Anggota TNI dari Kodim Flores Timur sudah diterjunkan ke lokasi sejak Kamis (5/3/2020).

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Saat ini kondisi keamanan di wilayah tersebut mulai kondusif.  Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Para korban pun divisum dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga  Dua kelompok warga terlibat bentrokan berdarah di Kecamatan Witihama, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (5/3/2020).

Yakni antara Suku Kwaelaga dan Suku Lamatokan. Konflik tersebut dilatarbelakangi sengketa lahan di Kebun Wulen Wata (Pantai Bani) di Desa Baobage, Kecamatan Witihama.

Akibat insiden itu, enam orang meninggal dunia. Dua orang dari suku Lamatokan dan empat orang dari suku Kwaelaga.

Korban dari suku Lamatokan berasal dari Desa Tobitika, Kecamatan Witihama dan satunya dari Desa Sandosi. Sementara korban dari Suku Kwaelaga semuanya berasal dari Desa Sandosi, Kecamatan Witihama.

Para korban meninggal dunia yakni Wilem Kewasa Ola (80) dari Desa Tobitika. Lalu Yosep Helu Wua (80), warga Desa Sandosi Kecamatan Witihama. Keduanya berasal dari suku Lamatokan.

Empat orang korban dari suku Kwaelaga yakni Moses Kopong Keda (80) dan Jak Masan Sanga (70). Lalu Yosep Ola Tokan (56) dan Seran Raden (56).

Sementara Suban Kian (69), warga Desa Sandosi, Kecamatan Witihama yang juga dari suku Kwaelaga berhasil melarikan diri.

Bersengketa Sejak Lama

Bersengketa Sejak Lama

Diperoleh informasi kalau kedua kelompok mendatangi lokasi kebun Wulen Wata dan langsung saling serang. Mereka memang diketahui sudah bersengketa atas lahan tersebut sejak tahun 1990-an.

Kedua suku berada di dalam Desa Sandosi, Kecamatan Witihama. Awalnya masing-masing menempati lokasi yang ada. Suku Lamatokan berada di Sandosi 2 dan Suku Kwaelaga di Sandosi 1 dan digabung menjadi satu Desa yaitu Desa Sandosi l, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.

Baik Suku Lamatokan maupun suku Kwaelaga saling klaim lokasi tersebut. Kedua suku Sudah berulangkali difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Witihama dan Kapolsek Adonara untuk penyelesaian namun belum menemukan jalan keluar.

Sebelumnya pada Kamis 27 Februari 2020, tujuh orang dari Suku Kwaelaga ke lokasi sengketa untuk melakukan kegiatan/berkebun. Mereka menanam anakan jambu mente dan kelapa yang selama ini digarap oleh Suku Wuwur dan Suku Lamatokan.

Kegiatan yang dilakukan oleh Suku Kwaelaga tersebut menimbulkan kekecewaan dari Suku Lamatokan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Komentar
Berita Terbaru