Trauma, Siswi SMA Penganiaya Ibu Kandung Minta Maaf
digtara.com | KUPANG – TH (17), siswi SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral karena menganiaya ibu kandungnya hanya bisa menangis saat diamankan di Mapolres Kupang sejak Rabu (26/2/2020).
Baca Juga:
Hingga Kamis (27/2/2020), jebolan ajang pencarian bakal The Voice Indonesia 2019 ini masih diamankan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang.
TH masih trauma.
“Kita masih amankan TH supaya menstabilkan psikisnya,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH SIk MSi di Mapolres Kupang, Kamis (27/2/2020) siang.
Melalui penyidik, TH menyampaikan penyesalannya dan permohonan maaf kepada orang tua, keluarga, masyarakat baik di Desa Tuatuka, Kupang Timur, Kabupaten Kupang dan masyarakat NTT atas perbuatannya yang tidak terpuji.
Diruang kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, TH pun langsung memeluk ibu kandungnya, Aplonia Henuk ketika dipertemukan.
Ia menangis dalam pelukan sang ibu yang sempat dianiaya sambil meminta maaf. Ia juga berharap sang ibu memaafkan perbuatannya dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Selama ini, TH dan ibu nya sering bertengkar karena persoalan keluarga.
Polisi juga melibatkan ibu rohani TH untuk mendampingi dan membina TH serta menyiapkan pendampingan psikologi.
Polisi pun tandas Kapolres Kupang siap memfasilitasi jika persoalan tersebut ingin diselesaikan secara damai dalam bentuk lisan atau tertulis.
“Pelakuan TH kepada ibunya hanya karena kedongkolan,” ujar Kapolres Kupang.
Sebuah video kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan anak terhadap ibu kandung viral di media sosial facebook sejak Rabu (26/2/2020) pagi.
Polisi dari Polres Kupang pun merespon cepat dengan mengamankan korban dan pelaku yang ada dalam video tersebut.
Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang
Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK