Polisi Selidiki Pelaku Penghinaan Perempuan Asal Rote di Facebook
digtara.com | KUPANG -Â Penyidik Polres Kupang Kota telah menerima laporan dugaan kasus penghinaan lewat media sosial (Facebook) yang dilaporkan Putri Bolla (20).
Baca Juga:
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH di ruang kerjanyanya, Selasa (25/2/2020) siang membenarkan hal tersebut.
Korban yang juga warga Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini melaporkan pemilik akun facebook Beranda Ak. Diketahui, pemilik akun ini bernama Aldo Manafe.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap korban dan para saksi dalam kasus tersebut.
“Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami, ditangani penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, penyelidikan akan dilakukan dengan melihat postingan maupun inbox via aplikasi Facebook yang dikirimkan terduga pelaku terhadap korban.
“Akan dilihat apakah postingan ataupun dalam chat itu memenuhi unsur penghinaan atau tidak,” tegasnya.
Untuk memperjelas proses penyelidikan, pihaknya juga akan meminta ahli bahasa untuk mengkaji postingan ataupun percakapan antara terduga pelaku dan korban.
Sebelumnya, Putri Bolla (20), perempuan asal Kabupaten Rote Ndao melaporkan pemilik akun Beranda Ak ke Polres Kupang Kota, Jumat (21/2/2020).
Saat melapor, Putri ditemani rekannya, Ratna Anita (28) melaporkan pemilik akun yang diketahui bernama Aldo Manafe dan tinggal di Kota Kupang.
Laporan Putri Bolla diterima pihak kepolisian dan tertuang dalam nomor laporan polisi Nomor 219 / STTLP / II / 2020 / SPKT Polres Kupang Kota.
Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang
Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK