Usai Pulang Melayat, Siswi SMA Diperkosa Pemuda Pengangguran
digtara.com | KUPANG – MB (16), siswi SMA yang juga warga Dusun IV Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerkosaan yang melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi di Polsek Amarasi Timur, Polres Kupang.
Baca Juga:
MB diperkosa Rafael Ora (22), warga RT 11/RW 05, Dusun IV, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.
Korban mengaku diperkosa pelaku di belakang rumahnya pada Selasa (18/2/2020) subuh sekitar pukul 01.00 wita.
Korban saat itu baru kembali dari rumah duka melayat kerabatnya yang meninggal dunia. Korban pulang jalan kaki sekira pukul 01.00 wita dan kebetulan bertemu pelaku sehingga pelaku pun datang menawarkan diri mengantar korban pulang ke rumah.
Setibanya dirumah korban, sebelum korban masuk ke rumah, pelaku menarik paksa tangan korban dan menyeret korban ke belakang rumah.
Di belakang rumah korban yang sedang sepi, pelaku langsung membanting tubuh korban ke tanah dan langsung menindih tubuh korban.
Pelaku langsung membuka paksa celana dan baju korban serta membuka pakaian nya kemudian memperkosa korban.
Usai memperkosa korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Korban pun langsung melapor kepada ibu nya dan laporan tersebut diteuskam ke polisi di polsek Amarasi Timur.
Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Arifin membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Selasa (18/2/2020) malam untuk menjalani visum hingga Rabu (19/2/2020) subuh.
Kapolsek Amarasi Timur bersama anggota sudah terlebih dahulu mengamankan pelaku dirumahnya pada Selasa (18/2/2020) malam dan ditahan dalam sel Polsek Amarasi timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang
Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK