Edan ! Mahasiswa di Aceh Onani Didepan Mahasiswi dan Anak Dibawah Umur

digtara.com | LANGSA – Seorang mahasiswa berinial AM (23) salah satu perguruan tinggi di Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap pihak Tim Polsek Langsa Timur.
Baca Juga:
Pasalnya, warga Desa Teluk Kemiri, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, ini melakukan masturbasi di depan enam wanita di kota itu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto, dihubungi per telepon, Minggu (2/2/2020), menyebutkan, pelaku beronani di depan mahasiswi dan anak di bawah umur.
“Dia onani di depan mahasiswi dan anak-anak di bawah umur di kantor Desa Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakannya itu membuat enam wanita itu terkejut,†kata Kapolsek.
Setelah melihat aksi pemuda itu, keenam wanita itu lalu keluar kantor desa dan melaporkan kasus itu ke masyarakat. Tak lama kemudian masyarakat datang dan menangkap pria berkelakuan tak senonoh itu.
Pria berinisial AM dijerat dengan Pasal 281 KUHPidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subs UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Kapolsek menyebutkan, polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku.
Hingga kini belum diketahui motif pelaku berani melakukan perbuatan tercela itu.
“Kita panggil psikiater untuk memeriksa kejiwaannya,†pungkas Kapolsek.[tribun]

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Komisi III DPR RI Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Oleh Mantan Kapolres Ngada hingga Putusan

Honorer di Binjai Minta Siswi Kirim Foto Seksi, Auto Langsung Dipecat

Remaja Perempuan Diduga Korban Kekerasan Seksual di Sumba Tengah Ditemukan Pingsan dan Meninggal Dunia

Tega, Guru Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'Jual' Korban ke Rekannya
