Inilah Motif Dibalik Pembunuhan di Kamar Kos Jalan Punak
digtara.com | MEDAN – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan AH alias Biyan (25) di kosan Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah yang terjadi pada Rabu (4/12) kemarin. Polisi juga melumpuhkan pelaku pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Sang pelaku bernama Samsir Halomoan Harahap (29) warga Jalan PWS, Lorong Saidi, Kecamatan Medan Petisah. Dia merupakan teman dekat atau pacar korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah, dan Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba mengungkapkan motifnya cemburu. Pelaku cemburu dengan korban yang dia tuduh selingkuh. Tersangka ditangkap di daerah Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta pada Jumat (6/12) lalu.
Penangkapan terhadap angka, Dadang menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti dalam kasus pembunuhan yang dialami korban AH alias Biyan di rumah kos-kosan pada Tanggal 4 Desember 2019 lalu.
“Usai membunuh korban, tersangka kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Gunung Tua,” sebutnya.
Dadang menambahkan terhadap tersangka terpaksa diberikan tembakan pada kedua bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338, 365 dan 351 KUHPidana dengan ancaman di atas 20 tahun penjara,” tegas Dadang.
Diketahui, Biyan (25) ditemukan tewas bersimbah darah usai dibunuh setelah lehernya ditusuk pisau cutter saat berada di kamar kosannya. Kasus pembunuhan itu pun sempat menghebohkan warga sekitar.
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi