Senin, 30 Juni 2025

30 Ekor Ayam Aduan Asal Filipina Gagal Diselundupkan ke Papua

- Sabtu, 16 November 2019 13:40 WIB
30 Ekor Ayam Aduan Asal Filipina Gagal Diselundupkan ke Papua

digtara.com | SORONG – Petugas gabungan TNI, Polri dan juga Balai Karantina Pertanian, menggagalkan penyelundupan sebanyak 30 ekor ayam aduan. Upaya itu dilakukan lewat operasi debarkasi yang dilaksanakan di Pelabuhan Pelni, Sorong, Papua Barat, Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga:

Puluhan ayam tersebut diketahui didatangkan dari wilayah Bitung, Sulawesi Utara dengan menumpangi  armada pelayaran Pelni, KM Tatamailau.

Untuk mengelabui petugas, ayam-ayam tersebut dimasukan ke dalam kardus bekas.yang telah dimodifikasi dengan lubang udara. Kardus-kardus itu lalu disimpan pada salah satu ruangan di deck 2 kapal.

Berdasarkan postur fisiknya, ayam-ayam itu berjenis White Claret  dan Alba. Jeberadaan ayam-ayam tersebut diduga kuat berkaitan dengan bisnis perjudian sabung ayam yang belakangan marak di wilayah Sorong Raya.

30 Ekor Ayam Aduan Asal Filipina Gagal Diselundupkan ke Papua
Total ada 30 ekor ayam aduan yang berhasil disita dari upaya penyelundupan (imanuel/digtara)

“Terkait dengan pemiliknya, kami lagi dalam penyelidikan. Dikarenakan hewan ini di dalam kapal tanpa ada pemilik yang bisa mempertanggungjawabkannya,”jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong, Ipda Muh. Jihad Fajar Balman.

 

PARTISIPASI MASYARAKAT

Kepala Sub Seksi Pelayanan Operasional pada Stasiun Karantina Pertanian Kelas I-Sorong, Ega Meganda, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan atas temuan itu. Pihaknya pun meminta sinergitas dan partisipasi warga masyarakat dalam proses pengawasan terhadap penyebaran media pembawa Flu Burung melalui lalu-lintas hewan ke wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.

30 Ekor Ayam Aduan Asal Filipina Gagal Diselundupkan ke Papua
Petugas mengevakuasi 30 ekor ayam aduan yang berhasil disita ke gudang milik Balai Karantina Pertanian (imanuel/digtara)

“Kami dari karantina pertanian kelas I-Sorong mengharapkan kerjasama dari masyarakat dan instansi terkait sesuai dengan UU No – 21 Tahun 2019 bahwa semua lalu-lintas media pembawa baik itu hewan maupun tumbuhan itu wajib dilaporkan kepada petugas karantina pertanian. Jadi kami harapkan keterlibatan dan partisipasi aktif dari masyarakat serta instansi terkait,” harap Kepala Sub – Seksi Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Kelas – I Sorong, Ega Meganda di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong sesaat setelah penyerahan barang bukti ke 30 ekor ayam hasil Operasi.

Usai diserahkan oleh pihak Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Sorong, ayam-ayam tersebut langsung diangkut ke Kantor Stasiun Karantina Sorong.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap di Perbatasan Aceh-Sumut

Tiga Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap di Perbatasan Aceh-Sumut

Satu Lagi Tersangka Tindak Pidana Penyelundupan WNA Asal China dilimpahkan ke Kejaksaan

Satu Lagi Tersangka Tindak Pidana Penyelundupan WNA Asal China dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tiga Tersangka Kasus Penyelundupan WNA Asal Tiongkok Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tiga Tersangka Kasus Penyelundupan WNA Asal Tiongkok Dilimpahkan ke Kejaksaan

Usai Diperiksa Penyidik, Dua WNA Kasus Penyelundupan Manusia Segera Diserahkan ke Pihak Imigrasi

Usai Diperiksa Penyidik, Dua WNA Kasus Penyelundupan Manusia Segera Diserahkan ke Pihak Imigrasi

Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia Menyamar Sebagai Pencari Ikan dan Teripang

Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia Menyamar Sebagai Pencari Ikan dan Teripang

Tujuh Tersangka Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia Dijerat Pasal Berlapis

Tujuh Tersangka Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia Dijerat Pasal Berlapis

Komentar
Berita Terbaru