Usai Diperiksa Penyidik, Dua WNA Kasus Penyelundupan Manusia Segera Diserahkan ke Pihak Imigrasi

digtara.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Rote Ndao memeriksa para tersangka kasus penyelundupan manusia ke Australia.
Baca Juga:
- Tolak Didampingi Guide Lokal, Empat WNA Asal Prancis Tersesat di Lokasi Wisata Alam Gunung Api Egon-Sikka
- Terungkap! Tersangka Kasus People Smuggling Akui Sudah Berulang Kali Terlibat Penyelundupan WNA ke Australia
- Kemenimpas Copot Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Dugaan Pungli terhadap WN China
Polisi juga meminta keterangan dari dua WNA asal China masing-masing Wang Wen Hua dan Wang Quan Hui.
Polisi sudah menetapkan tiga nelayan asal Indonesia sebagai tersangka masing-masing Abdul Gani Wora alias Abdul (44) dan Irwan (37), nelayan asal Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT dan Kamaludin (38), warga asal Desa Rohi Timur, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Sampai saat ini ketiga terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepannya," ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo saat dikonfirmasi Senin (3/6/2024).
Sedangkan orang asingnya saat ini masih diamankan d Mapolres Rote Ndao.
"Penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut," tandasnya.
Pihak imigrasi juga sudah mendatangi Polres Rote Ndao untuk berkoordinasi dan sudah melihat langsung para WNA tersebut.
Namun Polres Rote Ndao belum bisa menyerahkan dua WNA asal China untuk dibawa ke Rudenim Kupang karena masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Dalam waktu secepatnya (WNA) akan diantar ke pihak Imigrasi kupang usai pemeriksaan," tambah Aiptu Anam.
Sebelumnya tiga nelayan asal Kabupaten Sikka, NTT dan Selayar, Sulawesi Selatan diamankan Polres Rote Ndao.
Ketiga nelayan yang merupakan anak buah kapal (ABK) ini ditangkap langsung Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dan anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Rote Ndao pada Minggu (26/5/2024).
Mereka ditangkap saat kapal yang mereka awaki membawa dua orang warga negara asing (WNA) asal China di titik koordinat -10.940279,122.946814 perairan sebelah selatan Pulau Landu, Desa Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tiga ABK dan dua WNA asal China sebelumnya sudah masuk ke wilayah Australia pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 11.00 Wita, kurang lebih 17 mill kapal akan tiba di Pulau Darwin, Australia.
Saat itu mereka dihadang satu unit kapal Angkatan Laut Australia dan petugas Angkatan Laut Australia menginterogasi karena mereka masuk dalam wilayah perairan Australia tanpa dokumen yang sah.
Satu pekan kemudian pada pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 09.00 Wita, petugas Angkatan Laut Australia memberikan satu unit kapal kayu berlapis fiber warna putih les biru dan hitam bernama Vidu kepada saudara Abdul, Kamaludin, Irwan dan dua WNA asal China.
Mereka juga dilengkapi dengan satu buah GPS Garmin Etrex 10 warna hitam kuning dengan koordinat yang telah ditentukan yaitu Pulau Rote.
Petugas Angkatan Laut Australia mengawal sampai batas perairan Australia-Indonesia.
Abdul Gani Wora cs bersama dua orang WNA asal China melanjutkan pelayaran kembali ke Indonesia melalui perairan laut Pulau Rote.
Saat itulah mereka diamankan oleh pihak kepolisian Polres Rote Ndao dipimpin Kapolres Rote Ndao sekira pukul 15.00 Wita di perairan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Kasus ini sudah ditangani Polres Rote Ndao sesuai laporan polisi nomor LP/A/3/V/2024/ SPKT SatReskrim/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 26 Mei 2024, tentang dugaan tindak pidana penyelundupan manusia WNA asal China.
Kapolres Rote Ndao mendapat informasi pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 10.00 wita terkait sebuah kapal yang diduga diduga mengangkut WNA berada di perairan selatan Pulau Rote.
Kapolres Rote Ndao bersama anggota dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Rote Ndao dan Unit POA Sat Intelkam melakukan patroli di perairan selatan Pulau Rote.
Kapolres Rote Ndao bersama tim berhasil menemukan satu unit kapal yang mengangkut 3 orang ABK berkewarganegaraan Indonesia bersama 2 orang WNA asal China di perairan Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao sehingga dilakukan penangkapan.

Tolak Didampingi Guide Lokal, Empat WNA Asal Prancis Tersesat di Lokasi Wisata Alam Gunung Api Egon-Sikka

Terungkap! Tersangka Kasus People Smuggling Akui Sudah Berulang Kali Terlibat Penyelundupan WNA ke Australia

Kemenimpas Copot Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Dugaan Pungli terhadap WN China

Tersangka Penyelundupan WNA ke Australia Terancam 15 Tahun Penjara

Polda NTT Tangkap Pelaku Penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia di Bali
