Rabu, 14 Oktober 2026

Usai Diperiksa Penyidik, Dua WNA Kasus Penyelundupan Manusia Segera Diserahkan ke Pihak Imigrasi

Imanuel Lodja - Senin, 03 Juni 2024 10:01 WIB
Usai Diperiksa Penyidik, Dua WNA Kasus Penyelundupan Manusia Segera Diserahkan ke Pihak Imigrasi
net
Ilustrasi.
Para ABK bersama WNA kemudian dibawa ke daratan pulau Rote melalui Pelabuhan Rakyat Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, kabupaten Rote Ndao dan kemudian dibawa ke Polres Rote Ndao guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Sesuai hasil pemeriksaan terhadap tiga orang ABK terungkap bahwa pada Kamis (9/5/2024), sekira pukul 08.00 Wita, Abdul Gani Wora ditawari pekerjaan oleh seseorang bernama BP untuk mengantar kapal ke Maluku untuk mengangkut ikan dengan bayaran yang telah diterima sebesar Rp. 2.500.000.

Baca Juga:

BP kemudian meminta Abdul menawarkan pekerjaan tersebut kepada Kamaludin dan Irwan dengan bayaran yang sama dan telah diterima.

Jika pekerjaan tersebut berhasil, masing-masing akan mendapatkan tambahan upah sebesar Rp.2.500.000.

Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 07.00 Wita, Abdul, Kamaludin dan Irwan berangkat dari Pelabuhan Mole (Sikka) menggunakan kapal kayu warna putih 'Anarsi Club' yang telah disediakan oleh BP menuju ke Pulau Moa (Maluku Barat Daya).

Abdul juga saat diperiksa polisi mengaku kalau pada Rabu (15/5/2024) petang, BP datang dengan mobil Hilux warna kuning di pelabuhan Moa tempat kapal berlabuh.

Saat itu BP membawa 2 orang WNA asal Asal China. Ada dua orang pria menggunakan speed boat mengantar dan menaikan dua WNA asal China tersebut ke kapal yang ditumpangi oleh Abdul, Kamaludin dan Irwan.

Abdul pun merasa ditipu oleh BP karena awalnya menyampaikan akan mengangkut ikan.

Karena merasa ditipu, Abdul menghubungi BP akan tetapi BP menyampaikan bahwa setelah kembali dari Australia baru diberikan upah tambahan masing-masing Rp. 20.000.000 dan ketiga ABK ini menyetujuinya.

Sekitar pukul 17.30 Wita, kapal pun berangkat menuju Australia dengan maps/koordinat yang di kirim oleh BP.

Pada Jumat (17/5/2024) sekira jam 11.00 Wita, kapal yang ditumpangi Abdul dengan membawa dua WNA asal China ditangkap Angkatan Laut Australia karena tidak ada dokumen hingga dikawal kembali ke perairan Rote Ndao dan ditangkap Kapolres Rote Ndao.

Ketiga ABK ini membantu menyelundupkan WNA asal China menggunakan 1 unit kapal melalui perairan laut Indonesia dengan tujuan Australia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan yang sah serta tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Para pelaku melanggar pasal 120 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000 dan paling banyak Rp. 1.500.000.000.

Ikut diamankan satu unit kapal kayu berlapis fiber warna putih les biru dan hitam nama "Vidu" tanpa dokumen kapal dari Abdul Gani Wora selaku juragan kapal, satu buah GPS garmin Etrex 10 warna hitam kuning dan pecahan uang kertas sejumlah Rp. 280.000 dari Abdul dan Rp 280.000 dari Kalamudin.

Polisi juga masih mencari BP guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencarian Hari Kedua di Perairan Panga Batang-Sikka, Dua WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat

Pencarian Hari Kedua di Perairan Panga Batang-Sikka, Dua WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat

Satu WNA Ditemukan Selamat, Tiga Penyelam Masih Dalam Pencarian

Satu WNA Ditemukan Selamat, Tiga Penyelam Masih Dalam Pencarian

SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT

SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT

Coaching Clinic Anggaran Imigrasi Sumut Digelar, 110 Peserta Didorong Percepat Realisasi Anggaran

Coaching Clinic Anggaran Imigrasi Sumut Digelar, 110 Peserta Didorong Percepat Realisasi Anggaran

Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan

Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan

Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang

Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang

Komentar
Berita Terbaru