Seorang Pria Asal Aceh Diringkus Petugas Bawa 21,2 Gram Sabu
digtara.com | DELISERDANG – Pihak petugas gabungan dari Direktorat Narkoba dan Bea Cukai Bandara Kualanamu berhasil mengamankan seorang pria warga Aceh karena kedapatan membawa 21,2 gram sabu yang disembunyikan dalam kemasan pasta gigi.
Baca Juga:
Di mana tersangka yang diamankan adalah Mahdi Bin Umar (21) warga Leubu Cot, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, Provinsi NAD.
“Pelaku diamankan saat pemeriksaan di terminal kedatangan Bandara Internasional Kualanamu,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut, AKBP Franky Yushandy.
Penangkapan ini berawal saat tersangka tiba di Bandara Kualanamu. Sebelumnya tersangka berangkat dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, dengan pesawat Air Asia QZ-123.
“Saat petugas Interdection melakukan pemeriksaan pada tas miliknya menggunakan X-Ray, termonitor barang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan. Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,2 gram dikemas dalam kemasan odol,” tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas kemudian membawa pelaku ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses lebih lanjut berdasarkan hukum yang berlaku.
Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang, Satu Warga Sabu Raiijua Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Sekarat
Empat Bangunan Pondok Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar
Pemuda di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Dengan Pisau Hingga Usus Terburai dan Luka Pada Leher dan Perut
IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat
Masalah Hutang Anggota Polres Sabu Raijua Dengan Warga Diselesaikan Secara Damai