Kamis, 12 Maret 2026

Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Desember 2025 12:35 WIB
Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan
net
Ilustrasi.

digtara.com -Dua bocah perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan seorang kuli bangunan.

Baca Juga:

Bocah berusia 7 dan 11 tahun ini merupakan siswi sekolah dasar dan tinggal di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Keduanya mengaku dicabuli oleh JS (57), seorang kuli bangunan yang juga warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korban masing-masing GMS (7) dan IAS (11). Keduanya merupakan siswi sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Baca Juga:
JS mencabuli korban sejak beberapa bulan lalu. Namun korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya pada Jumat (12/12/2025).

LW (34), orang tua dari korban GMS kemudian mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Kota Lama pada Jumat (12/12/2025) malam.

Kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/246/XII/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

LW sendiri baru mendengar cerita dari anaknya soal peristiwa ini pada Jumat malam.

Korban bercerita pada LW kalau ia dicabuli oleh JS dengan meraba bagian tubuh sensitif korban.

JS ternyata bukan saja melakukan aksi cabulnya kepada korban GMS tetapi juga kepada rekan korban IAS.

Baca Juga:
Akibat dari perbuatan cabul dari terduga pelaku JS menyebabkan korban GMS mengalami rasa sakit pada kemaluannya.

Pasca menerima laporan ini, anggota Polsek Kota Lama membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan Visum Et Repertum (VER).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat membenarkan kejadian ini.

"Benar, ada laporannya semalam," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/12/2025).

Namun saat ini masih pada permintaan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan para korban.

"Masih periksa saksi," tambah Kapolsek Kota Lama.

Baca Juga:
Terduga pelaku senditi tidak memgakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.

Kasus tersebut sedang ditangani penyidk Unit PPA Reskrim Polsek Kota Lama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil

DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu di Nagekeo Dilimpahkan ke Jaksa

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu di Nagekeo Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan

Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru