Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan
digtara.com -Dua bocah perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan seorang kuli bangunan.
Baca Juga:
Keduanya mengaku dicabuli oleh JS (57), seorang kuli bangunan yang juga warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban masing-masing GMS (7) dan IAS (11). Keduanya merupakan siswi sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Baca Juga:JS mencabuli korban sejak beberapa bulan lalu. Namun korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya pada Jumat (12/12/2025).
LW (34), orang tua dari korban GMS kemudian mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Kota Lama pada Jumat (12/12/2025) malam.
Kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/246/XII/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Korban bercerita pada LW kalau ia dicabuli oleh JS dengan meraba bagian tubuh sensitif korban.
JS ternyata bukan saja melakukan aksi cabulnya kepada korban GMS tetapi juga kepada rekan korban IAS.
Baca Juga:Akibat dari perbuatan cabul dari terduga pelaku JS menyebabkan korban GMS mengalami rasa sakit pada kemaluannya.
Pasca menerima laporan ini, anggota Polsek Kota Lama membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan Visum Et Repertum (VER).
Namun saat ini masih pada permintaan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan para korban.
"Masih periksa saksi," tambah Kapolsek Kota Lama.
Baca Juga:Terduga pelaku senditi tidak memgakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.
Kasus tersebut sedang ditangani penyidk Unit PPA Reskrim Polsek Kota Lama.
Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi
Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Kurang Dari Dua Jam, Pelaku Kasus Cabul di Rote Ndao Dibekuk Polisi
Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan