Jaksa Gadungan Ditangkap: Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver, Begini Modusnya
digtara.com - Kasus jaksa gadungan kembali terjadi di Tangerang Selatan. Seorang pria bernama Tonny Renaldo Mattan (49), yang merupakan mantan jaksa dan telah dipecat tidak hormat pada 2009, ditangkap setelah menipu korban hingga Rp310 juta dan kedapatan membawa senjata api jenis revolver.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi bersama Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Agung di wilayah Pamulang pada Rabu, 12 November 2025.
Menurut Apreza, Tonny beraksi dengan menggunakan atribut asli kejaksaan dan mengaku sebagai asisten khusus Jaksa Agung. Ia menawarkan jasa pengurusan kasus kepada korbannya, padahal tindakan tersebut merupakan penipuan.
Apreza menambahkan bahwa dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan uang hasil penipuan sebesar Rp310 juta serta satu pucuk revolver yang dibawanya. Selain itu, Tonny juga mengaku sebelumnya telah melakukan penipuan serupa dengan nilai kerugian mencapai Rp200 juta.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain berupa dua KTP Kabupaten Tangerang, satu set seragam pakaian dinas harian berpangkat jaksa bintang satu dengan atribut lengkap, kartu nama Kejaksaan Agung, serta satu unit telepon genggam.
Apreza mengimbau masyarakat Tangerang Selatan untuk tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang menawarkan jasa pengurusan kasus di kejaksaan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara di kejaksaan tidak dapat diintervensi oleh pihak luar.
Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Kasus Jual Beli Porang P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Diserahkan ke JPU
Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan
Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 21 November 2025 Melemah, Ini Proyeksi dan Faktor Penggeraknya
Mbak Tietha Kirim Bantuan Warga Terdampak Bencana Longsor Majenang, Minta Ada Pendampingan Trauma Healing Pasca Bencana
Cek Harga Emas GALERI24 dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Jumat 21 November 2025
Bupati Syah Afandin Terima Penghargaan pada Hari Bhakti Kemen Imigrasi dan Kemasyarakatan
Gerak Jalan Santai Semarakkan HKN ke-61, Sekda Langkat Ajak Warga Hidup Sehat
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat
Hadapi Puncak Musim Hujan, Anggota DPRD Jateng Abdul Aziz Minta Pemerintah Daerah Siaga Penuh