Jaksa Gadungan Ditangkap: Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver, Begini Modusnya
digtara.com - Kasus jaksa gadungan kembali terjadi di Tangerang Selatan. Seorang pria bernama Tonny Renaldo Mattan (49), yang merupakan mantan jaksa dan telah dipecat tidak hormat pada 2009, ditangkap setelah menipu korban hingga Rp310 juta dan kedapatan membawa senjata api jenis revolver.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi bersama Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Agung di wilayah Pamulang pada Rabu, 12 November 2025.
Menurut Apreza, Tonny beraksi dengan menggunakan atribut asli kejaksaan dan mengaku sebagai asisten khusus Jaksa Agung. Ia menawarkan jasa pengurusan kasus kepada korbannya, padahal tindakan tersebut merupakan penipuan.
Apreza menambahkan bahwa dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan uang hasil penipuan sebesar Rp310 juta serta satu pucuk revolver yang dibawanya. Selain itu, Tonny juga mengaku sebelumnya telah melakukan penipuan serupa dengan nilai kerugian mencapai Rp200 juta.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain berupa dua KTP Kabupaten Tangerang, satu set seragam pakaian dinas harian berpangkat jaksa bintang satu dengan atribut lengkap, kartu nama Kejaksaan Agung, serta satu unit telepon genggam.
Apreza mengimbau masyarakat Tangerang Selatan untuk tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang menawarkan jasa pengurusan kasus di kejaksaan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara di kejaksaan tidak dapat diintervensi oleh pihak luar.
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
Sempat Terkendala Cuaca, Tersangka Kepala Fungsional Bank NTT Riung Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ngada
Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Perkara Tindak Pidana Perbankan P21, Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Ngada
Tersangka dan BB Pencabulan Anak Dilimpahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penikaman Diatas Kapal Dilimpahkan Ditpolairud Polda NTT ke Kejaksaan
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat