Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Oktober 2025 07:58 WIB
ist
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Kejadian pencabulan terjadi di kamar korban AJG, tempat korban sedang tidur setelah pesta minuman keras.
Tersangka kemudian masuk ke kamar korban tanpa izin dan melakukan tindakan pencabulan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan awal, perbuatan pencabulan dilakukan saat tersangka dan korban dalam pengaruh minuman keras. Dalam kondisi tersebut, tersangka kemudian menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan aksi cabul," tambahnya.
Sekitar pukul 02.00 Wita, setelah korban tertidur, tersangka masuk ke kamar korban dan berbaring di tempat tidur yang sama.
Baca Juga:Di situ, pelaku melakukan tindakan cabul terhadap korban. Aksi ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polres Sumba Barat Daya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Bocah di Sumba Barat Daya Hilang Tersapu Ombak Saat Nonton Kapal Karam, Dua Ditemukan Meninggal Dunia
Mati Mesin, KM Abadi Jaya-A1 Kandas di Perairan Sumba Barat Daya
Awal Tahun di Sumba Barat Daya Diwarnai Pembunuhan dan Pembakaean Rumah dan Sepeda Motor
Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT
Warga Sumba Barat Daya Tewas Disambar Petir
Ngeri! Pria di Sumba Barat Daya-NTT Tewas Usai Serang Warga Kampung Lain
Komentar