Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Oktober 2025 07:58 WIB
ist
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Kejadian pencabulan terjadi di kamar korban AJG, tempat korban sedang tidur setelah pesta minuman keras.
Tersangka kemudian masuk ke kamar korban tanpa izin dan melakukan tindakan pencabulan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan awal, perbuatan pencabulan dilakukan saat tersangka dan korban dalam pengaruh minuman keras. Dalam kondisi tersebut, tersangka kemudian menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan aksi cabul," tambahnya.
Sekitar pukul 02.00 Wita, setelah korban tertidur, tersangka masuk ke kamar korban dan berbaring di tempat tidur yang sama.
Baca Juga:Di situ, pelaku melakukan tindakan cabul terhadap korban. Aksi ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polres Sumba Barat Daya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang
Peduli Pendidikan di Pelosok, Polres Sumba Barat Daya Bagikan Alat Tulis di Desa Tertinggal
Korban Serangan Buaya di Sumba Barat Daya Ditemukan Hanyut Terbawa Arus, Begini Kondisinya
Remaja Usia 11 Tahun di Sumba Barat Daya Hilang di Muara Diterkam Buaya
Lagi, Korban Tenggelam Saat Nonton Kapal Kandas di Sumba Barat Daya Ditemukan
Dendam Lama, Warga Sumba Barat Daya-NTT Dibunuh Saat Nonton Latihan Pasola
Komentar