Rabu, 26 November 2025

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Imanuel Lodja - Sabtu, 11 Oktober 2025 15:00 WIB
ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT
net
ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

digtara.com -AN (28), anak buah kapal (ABK) diamankan polisi dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

AN merupakan pelaku penikaman terhadap rekan sekapalnya hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi di atas kapal KMN Amanata 04 pada Senin, 6 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 06.30 Wita di perairan dengan titik koordinat 10°38' LS – 127°58' BT.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku telah diamankan oleh tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT bersama barang bukti.

"AN diduga kuat melakukan penikaman terhadap rekan sekapalnya hingga korban meninggal dunia," ungkap Kombes Irwan pada Sabtu (11/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa AN tiba-tiba menyerang rekan sekapalnya menggunakan palu di bagian dapur kapal.

Setelah gagal, pelaku menuju ke kamar ABK lain dan menemukan korban LAS (27) yang sedang tidur, lalu menikam bagian perut sebelah kiri korban menggunakan pisau.

Korban sempat berjalan ke haluan kapal sambil menahan luka sambil berkata kalau ia ditikam sama Andi (pelaku), sebelum akhirnya jatuh bersimbah darah.

Baca Juga:
AN kemudian melompat ke laut untuk melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh nahkoda kapal setelah hampir empat jam bertarung di laut.

Nahkoda GM (29) bersama para ABK akhirnya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 11.00 Wita.

Mereka kemudian mengikatnya di haluan kapal dan memutuskan kembali ke pelabuhan Perikanan Tenau Kupang untuk melapor dan mencari pertolongan.

Korban sempat mendapat penanganan, namun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa malam (7/10/2025).

Keesokan harinya, Rabu (8/10/2025) pukul 06.50 Wita, kapal KMN Amanata 04 tiba di Pelabuhan Tenau Kupang membawa jenazah korban dan pelaku.

Petugas Ditpolairud Polda NTT langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit kapal KMN Amanata 04, satu buah palu, dan sebilah pisau yang sempat dibuang pelaku ke laut.

Baca Juga:
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan otopsi oleh tim forensik.

"Keluarga korban sudah dihubungi dan menyetujui proses autopsi. Sementara pelaku kini ditahan di Mako Ditpolairud Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kombes Irwan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS

Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT

Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

Pegawai Negeri Polri Dibekali Berbagai Hal Untuk Bekal Pensiun

Pegawai Negeri Polri Dibekali Berbagai Hal Untuk Bekal Pensiun

Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir

Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir

1.341 Peserta Siap Rebut Kesempatan Jadi Bintara Brimob 2026

1.341 Peserta Siap Rebut Kesempatan Jadi Bintara Brimob 2026

Komentar
Berita Terbaru