Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Agustus 2025 09:34 WIB
ist
Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas
Kasat menyebutkan motif dari kejadian tersebut adalah dendam karena pelaku juga melaporkan korban ikut melakukan penyerangan terhadap pelaku pada kejadian penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025. namun keterangan pelaku tidak dikuatkan dengan saksi-saksi.
Baca Juga:
Anggota Unit Pidum Polres Sumba Barat Daya bersama Unit identifikasi dan dokter Puskesmas Waikombaka telah melaksanakan olah TKP dan visum mayat terhadap korban.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga.
"Pelaku sudah diamankan kemarin (Kamis) dan penetapan tersangka," ujar Kasat.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK
Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Komentar