Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Agustus 2025 09:34 WIB
ist
Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas
Kasat menyebutkan motif dari kejadian tersebut adalah dendam karena pelaku juga melaporkan korban ikut melakukan penyerangan terhadap pelaku pada kejadian penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025. namun keterangan pelaku tidak dikuatkan dengan saksi-saksi.
Baca Juga:
Anggota Unit Pidum Polres Sumba Barat Daya bersama Unit identifikasi dan dokter Puskesmas Waikombaka telah melaksanakan olah TKP dan visum mayat terhadap korban.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga.
"Pelaku sudah diamankan kemarin (Kamis) dan penetapan tersangka," ujar Kasat.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Komentar