Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka Menyerahkan Diri, Empat Pelaku Masih Dicari
Imanuel Lodja - Rabu, 16 Juli 2025 14:03 WIB
net
Ilustrasi.
Korban yang tinggal di Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka ini sudah memberikan keterangan kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Malaka.
Baca Juga:
Korban disetubuhi secara bergantian oleh AS alias Yanto (18), GGS alias Gio (22), NN alias Obet (21), RB alias Nus (20), DRL alias Delon (19), ISB alias Rehan (16), PGB alias Pedro (16), R alias Rio (19), V alias Vian (20), TU alisa Teti (19) dan A (19).
Para pelaku merupakan warga Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Korban disetubuhi beberapa kali pada Sabtu (5/7/2025) masing-masing pada Sabtu subuh, siang dan malam hari.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani
Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Kasus PETI di Sumba Timur Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Warga Kuaklalo-Kupang Saling Bacok Gara-gara Penutupan Ruas Jalan
Warga di Sumba Barat Daya Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Komentar