Bocah Perempuan di Manggarai Barat-NTT Dicabuli Kerabat Dekatnya

digtara.com -Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT menjadi korban pencabulan oleh NJ (22), kerabat dekatnya sendiri.
Baca Juga:
Orangtua korban baru mengetahui peristiwa yang menimpa sang anak, setelah korban menceritakan kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025) membenarkan kejadian ini.
"orangtua korban baru melaporkan kasus tersebut ketika anaknya tiba-tiba bercerita tentang perbuatan NJ terhadapnya," ujar Ipda Hery.
Pelaku NJ diketahui telah tinggal di rumah korban selama berbulan-bulan, karena hubungan kekerabatan.
"Kejadian ini terungkap setelah ibunya memarahi pelaku yang ketahuan mau mengintip ibunya mandi. Saat itu, anaknya baru cerita tentang perbuatan pelaku," jelasnya.
Setelah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Manggarai Barat, korban mengaku perbuatan itu tidak hanya dilakukan sekali.
Aksi bejat pelaku ternyata sudah berkali-kali dilakukan, sejak bulan April 2025 lalu. Aksi itu juga diakui pelaku.
"Saat orangtuanya pergi bekerja, pelaku membawa korban ke kamar, dikasih main handphone lalu (pelaku) menjalankan aksinya," tutur Ipda Hery.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat.
Dalam kasus tersebut, penyidik sedang memproses berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sejauh ini, sudah ada lima saksi dan satu ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan berupa hasil visum, pakaian korban dan pelaku, serta handphone," ungkapnya.
Polisi menerapkan pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun," sebut Ipda Hery.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan kasus-kasus dengan korban anak dan perempuan.
"Tujuannya untuk memberi edukasi kepada masyarakat, baik korban maupun orang tua agar kejadian ini tidak terulang," ujarnya.

Sat Polairud Polres Manggarai Barat dan Tim SAR Gabungan Sigap Hadapi Laka Laut

Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Baru Lima Bulan Bekerja di Malaysia, PMI Asal Kabupaten TTU-NTT Sekarat Dianiaya Majikan

Rumah di Rote Ndao Terbakar saat Pemilik ke Sawah

Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru
