Jumat, 19 Juni 2026

Mabuk Miras dan Selisih Paham, Kakak Bacok Adik dengan Parang

Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Mei 2024 16:39 WIB
Mabuk Miras dan Selisih Paham, Kakak Bacok Adik dengan Parang
istimewa
Mabuk Miras dan Selisih Paham, Kakak Bacok Adik dengan Parang

digtara.com - Mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras) berujung tindak pidana kembali terjadi di Kabupaten Kupang.

Baca Juga:

Dua kakak beradik JAM (21) dan DYM (29), warga RT 13 RW 07 Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berselisih paham hingga berujung pembacokan.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (24/5/2024) malam sekitar jam 22.30 Wita di rumah saudara mereka DM di Oelkuku, Dusun 4, RT 013/ RW 007, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae membenarkan terjadinya hal tersebut.

"(Kejadiannya) tadi malam. Dan kami sudah terima laporannya," ujarnya.

Kedua kakak beradik ini awalnya mengkonsumsi miras lokal jenis sopi di rumah saudara mereka DM.

"Sementara minum sang adik JAM bergegas membangunkan RF (suami DM) dan mengancam untuk menganiayanya," ujar Kapolsek.

Melihat perilaku sang adik, DYM menegur JAM.

JAM pun tidak menerima teguran DYM, dan langsung beradu mulut hingga saling kejar di halaman rumah DM.

Pada saat itu DYM langsung mengambil parang yang berada dalam mobil dan mengayunkannya kearah JAM mengenai bagian kepala sebanyak dua kali yang menyebabkan luka robek pada kepala bagian atas dan bagian belakang.

JAM pun melaporkan kakaknya DYM ke Mapolsek Fatuleu.

"Saat ini sedang kami tangani, dan kami sudah buatkan laporan polisinya dan sudah antar korban untuk visum dan dapatkan perawatan dirumah sakit," tandas Ipda David.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Komentar
Berita Terbaru