Hendak Selundupkan Sabu Lewat Bandara Kualanamu, Calon Penumpang Ditangkap
digtara.com - Seorang calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena hendak menyelundupkan 1,9 kg sabu.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku berinisial SM alias S (27) ditangkap kemarin.
"Pelaku ditangkap di ruang tunggu menuju pesawat Citilink," katanya, Selasa (30/4/2024).
Penangkapan SM terhadap SM alias S ini bermula dari adanya informasi tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu.
Petugas lalu menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian. Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku lalu melakukan penggeledahan.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan total 1.928 gram," ungkapnya.
Hadi mengatakan bahwa barang haram tersebut disimpan di dalam koper yang dibawa pelaku.
"Yang bersangkutan menyembunyikan (sabu) di balik lipatan pakaian dalam koper miliknya," tuturnya.
"Diduga pelaku merupakan jaringan narkoba antar provinsi dari Sumut ke Sulawesi," tambahnya.
Usai dicokok, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah ditahan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan," pungkasnya.
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
Bawa Makanan Khas Daerah Bungkuslah Pakai Plastik Transparan Agar Tak Dibongkar
Maraganti Batubara Sujud Syukur saat Tiba di Bandara Madinah, Telah Haji Empat Kali
Jemaah Haji SUB 16 Sempat Delay di Kualanamu, Saudia Airlines Tegaskan Utamakan Keselamatan Penumpang
30.299 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Daker Bandara Perkuat Layanan Lansia
Gercep, Tim Dokter PPIH Daker Bandara Langsung Tangani Ketika Melihat Jemaah Sesak Nafas Saat Tiba di Bandara AMAA
Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Dengan Baik, Kapolsek Dan Penyidik Polsek Kota Raja Gelar Perkara Kasus Pidana
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 30 April 2026: Klaim Diamond, Skin, dan Bundle Gratis MLBB Hari Ini
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar