Hendak Selundupkan Sabu Lewat Bandara Kualanamu, Calon Penumpang Ditangkap
digtara.com - Seorang calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena hendak menyelundupkan 1,9 kg sabu.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku berinisial SM alias S (27) ditangkap kemarin.
"Pelaku ditangkap di ruang tunggu menuju pesawat Citilink," katanya, Selasa (30/4/2024).
Penangkapan SM terhadap SM alias S ini bermula dari adanya informasi tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu.
Petugas lalu menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian. Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku lalu melakukan penggeledahan.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan total 1.928 gram," ungkapnya.
Hadi mengatakan bahwa barang haram tersebut disimpan di dalam koper yang dibawa pelaku.
"Yang bersangkutan menyembunyikan (sabu) di balik lipatan pakaian dalam koper miliknya," tuturnya.
"Diduga pelaku merupakan jaringan narkoba antar provinsi dari Sumut ke Sulawesi," tambahnya.
Usai dicokok, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah ditahan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan," pungkasnya.
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil
Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur
Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat
Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing
Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra
Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
141 Personel Ditpolairud Polda NTT Gelar Tes Urine Massal
Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
LPA NTT Desak Piche Kota Segera Ditahan, Tolak Narasi "Suka Sama Suka"
Petugas Penyuluh KB di Manggarai-NTT Tewas Tertimpa Pohon Saat Bertugas
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Maret 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis
Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT