Kejam! Pria Beristri di Madina Gorok Leher Pacar Lalu Buang Mayat ke Sungai
Arie - Selasa, 30 April 2024 08:12 WIB
net
Ilustrasi.
Pelaku bersama korban berjanji bertemu pada malam itu. Pelaku membawa senjata tajam untuk menghabiskan nyawa korban.
Baca Juga:
"Apakah senjata tajam dibawa pelaku untuk keperluan menghabisi nyawa korban atau tidak, sedang tahap penyidikan," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadaker Bandara: Pelayanan di Bandara Merupakan Wajah Pertama Ketika Jemaah Menginjakkan Kaki di Tanah Suci
Kena Serangan Jantung, Jemaah Haji Asal Tegal Jateng Wafat Setiba di Madinah
Penjual Ikan Asin Asal Bandung Naik Haji, Cita-cita Haji Sejak Tahun 1960
Kloter Pertama Embarkasi Yogyakarta Resmi Tiba di Prince Muhammad bin Abdul Aziz Internasional Airport Madinah
Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat
Komentar