Kejam! Pria Beristri di Madina Gorok Leher Pacar Lalu Buang Mayat ke Sungai
Arie - Selasa, 30 April 2024 08:12 WIB
net
Ilustrasi.
Pelaku bersama korban berjanji bertemu pada malam itu. Pelaku membawa senjata tajam untuk menghabiskan nyawa korban.
Baca Juga:
- MHG Jelaskan Nama-nama Bersejarah Kota Madinah dan Tempat Utama yang Perlu Diketahui Jemaah Haji
- Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah, Kemenhaj Pastikan Kemudahan Ibadah hingga Kepulangan
- Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Minta Pelayanan Kesehatan Bagi Jemaah Indonesia Semakin Optimal
"Apakah senjata tajam dibawa pelaku untuk keperluan menghabisi nyawa korban atau tidak, sedang tahap penyidikan," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
MHG Jelaskan Nama-nama Bersejarah Kota Madinah dan Tempat Utama yang Perlu Diketahui Jemaah Haji
Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah, Kemenhaj Pastikan Kemudahan Ibadah hingga Kepulangan
Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Minta Pelayanan Kesehatan Bagi Jemaah Indonesia Semakin Optimal
Penguatan Bimbingan Ibadah dan Layanan Kesehatan Jadi Fokus Hari ke-16 Operasional Haji 1447 H
Pemerintah Arab Saudi Bakal Perluas Area Pendingin Hingga 272 Ribu di Arafah Sambut Haji 2026
Sempat Tertahan Lima Jam di Imigrasi Madinah, Dua Jemaah Haji Remaja Asal Pulang Pisau Kalteng Akhirnya Lolos
Komentar