Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi
Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Januari 2024 13:58 WIB
ist
Polisi Tahan Ibu Rumah Tangga Pelaku Buang Potongan Bayi
digtara.com -Aparat kepolisian di Polres Timor Tengah Utara (TTU) menahan LNK alias Lusi (20), warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
Baca Juga:
LNK menjadi tersangka kasus buang bayi yang baru dilahirkan dan diduga dimutilasi.
Penahanan LNK tertuang dalam surat penahanan nomor SP-HAN/04/I/2024/Reskrim.
"Tahanan atas nama LNK dengan SP.HAN nomor SP-HAN/04/I/2024/Reskrim telah dititipkan di Rutan Polres TTU," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhamad Haris Salama, SH, Sabtu (27/1/2024).
Tersangka LNK awalnya dirawat di rumah sakit namun dokter merekomendasikan untuk dipulanhkan.
"Dokter rekomendasi untuk pulang sehingga kita tahan pagi tadi," tambahnya.
Penyidik Polres TTU dan Polsek Miomaffo Timur mengagendakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Keluarga LNK pun meminta kebijakan pihak kepolisian mengambil potongan kepala bayi.
"Keluarga mau ambil potongan kepala untuk dikuburkan secara layak," ujar Kapolsek.
Potongan kepala bayi yang diduga hasil mutilasi ditemukan pertama kali oleh Rosa Delima Foni (37), warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU pada Jumat (26/1/2024) pagi.
Sekitar pukul 06.00 wita, Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu bagian belakang.
Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan situasi di sekitar rumah, Rosa mendapati ada kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.
Rosa kemudian menginformasikan apa yang terjadi kepada tetangga sekitar.
Selanjutnya Rosa bersama tetangga kembali untuk melihat potongan kepala tersebut untuk memastikan apakah benar kepala bayi ataukah hanya kepala boneka
Setelah diteliti ternyata benar itu adalah kepala bayi manusia tanpa badan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup
Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya
Usai Bertengkar Dengan Suami, IRT di Kabupaten TTU Ditemukan Gantung Diri Dengan Akar Pohon
IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat
IRT di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal dalam Cekdam
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Komentar
Berita Terbaru
Huawei Nova 16 Ultra Resmi Meluncur, Usung Kamera 200 MP dan Baterai 7.000 mAh
Jemaah Haji Sulsel Pulang Bak Fashion Show, Menhaj: Tradisi yang Menarik dan Menghibur
Lepas Kloter UPG 7 di Bandara Jeddah, Menhaj Apresiasi Kedisiplinan Jemaah Sulsel
Link DANA Kaget 7 Juni 2026: Cara Klaim Saldo Gratis dan Ketentuan yang Perlu Diketahui
Kode Redeem Free Fire 7 Juni 2026: Buruan Klaim Bundle dan Hadiah Gratis
Kode Redeem Mobile Legends 7 Juni 2026: Buruan Klaim Skin, Fragment, dan Hadiah Gratis
Satgas PRR Dorong Kementerian dan Lembaga Percepat Pengajuan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera