Minggu, 28 September 2025

SADIS! IRT di Kabupaten TTU Mutilasi Janin yang Baru Dilahirkan

Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Januari 2024 07:00 WIB
SADIS! IRT di Kabupaten TTU Mutilasi Janin yang Baru Dilahirkan

Akui melahirkan


LK sendiri akhirnya mengakui perbuatannya melahirkan bayi tanpa sepengetahuan suami dan orang lain.

Baca Juga:

Dalam pengakuannya, LK mengaku kalau pada Selasa (23/1/2024) lalu, ia merasakan sakit pada bagian perut.

LK pun masuk ke dalam kamar untuk melahirkan janin dalam kandungan seorang diri.

"Sesuai pengakuan LK kalau tidak ada yang membantu persalinannya dan hanya dilakukan sendiri," ujar Kapolsek Miomaffo Timur.

LK mengakui kalau ia menarik keluar kepala bayi dan mengambil pisau cutter untuk memotong placenta/ari-ari dan tali pusar bayi.

LK berkilah kalau ia tidak jadi menggunakan pisau cutter karena saat bayi keluar sudah diikuti dengan placenta dan tali pusar.

"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," tambah Kapolsek.

LK kemudian mengaku menyumbat mulut bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menggunakan kantong plastik warna hitam.

LK pun memasukan bayi ke dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.

Keesokan harinya, Rabu (23/1/2024) pagi sekira pukul 06.00 wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumah LK.

LK mengaku kalau saat itu bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

LK berterus terang kalau ia terpaksa membuang bayi tersebut karena ia hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya Aris S.

"LK mengaku membunuh bayi nya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan Ariis S suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS alias Maksi," ujar Kapolsek.

Beberapa waktu lalu Aris S sedang bekerja di Flores.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Komentar
Berita Terbaru