3 Kurir Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, 32 Kg Barang Bukti Diamankan
Polisi juga meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai kurir. Ketiganya diketahui berinisial M, SRS, keduanya warga Aceh dan DH warga Pekanbaru.
Baca Juga:
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Jadi Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Hardianto, SH. MH, beserta anggota berhasil menangkap pelaku ini di Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang diamankan berupa 32 kilogram daun ganja kering," ujar Rajendra, Jumat (19/1/24).
Saat ini, kata Rajendra Kusuma, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.
"Komitmen kami dalam memberantas kejahatan narkotika tetap tinggi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami untuk memberantas kejahatan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Langkat," kata Rajendra.
Masih kata Rajendra, Kapolres juga mengajak kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan narkotika.
"Kita harus bersatu untuk melawan kejahatan narkotika, yang merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda, harapan bangsa," ujarnya.
"Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Langkat, dan Polres Langkat berharap adanya dukungan dan informasi terus menerus dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan narkotika," tambahnya.
Nobar Final Liga Champion, Satlantas Polres Sumba Timur-Jasa Raharja Beri Edukasi Lalu Lintas Kepada Warga
Tabrak Mobil Tronton, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor di Kabupaten TTS Tewas Ditempat
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Audiens Dengan Aliansi Mahasiswa, Polres Sumba Timur Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Pada Mahasiswi