Oknum Kepsek di Langkat Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
digtara.com -LANGKAT | Seorang oknum PNS berprofesi sebagai guru ditangkap pihak Polsek Stabat, Polres Langkat karena terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza.
Baca Juga:
Pelaku adalah PSN S.Pd (38) warga Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kapolsel Stabat, AKP Feri Ariandi SH menerangkan, penangkapan pelaku PSN ini atas pengembangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil ditangkap pihak polisi.
"Sebelumnya kami sudah menangkap pelaku atas nama KAL dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Polsek," terang Feri, Jumat (3/11/23).
Dari keterangan KAL ini, lanjut Feri, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap oknum guru PSN yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Dari pengungkapan kasus ini, diketahui mobil tersebut digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp.15.000.000,-. Dan inisiatif menggadaikan mobil adalah inisiatif bersama yakni KAL dan PSN dan F, yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut PSN Spd menerima Rp.3.200.000,-. F sebesar Rp.5.000.000,- dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000,-, sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai.
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Maret 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis
IHSG Hari Ini 10 Maret 2026 Berpotensi Koreksi, Ini Rekomendasi Saham ADRO, BBRI, BKSL, dan ENRG
Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Maret 2026: Pemain OVR 117, Gems, dan Koin Gratis
35 Kode Redeem FC Mobile 8 Maret 2026: Klaim Ribuan Gems dan Pemain Elite Gratis
Kode Redeem FC Mobile 7 Maret 2026 Terbaru: Klaim Pemain Legend OVR 117 Gratis dari EA Sports