Oknum Kepsek di Langkat Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
digtara.com -LANGKAT | Seorang oknum PNS berprofesi sebagai guru ditangkap pihak Polsek Stabat, Polres Langkat karena terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza.
Baca Juga:
Pelaku adalah PSN S.Pd (38) warga Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kapolsel Stabat, AKP Feri Ariandi SH menerangkan, penangkapan pelaku PSN ini atas pengembangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil ditangkap pihak polisi.
"Sebelumnya kami sudah menangkap pelaku atas nama KAL dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Polsek," terang Feri, Jumat (3/11/23).
Dari keterangan KAL ini, lanjut Feri, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap oknum guru PSN yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Dari pengungkapan kasus ini, diketahui mobil tersebut digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp.15.000.000,-. Dan inisiatif menggadaikan mobil adalah inisiatif bersama yakni KAL dan PSN dan F, yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut PSN Spd menerima Rp.3.200.000,-. F sebesar Rp.5.000.000,- dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000,-, sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai.
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Februari 2026, Klaim Diamond dan Hadiah Eksklusif MLBB
32 Kode Redeem FC Mobile 15 Februari 2026 Terbaru, Klaim Gems dan Pemain Ginga OVR 108-112
Kode Redeem FC Mobile 14 Februari 2026 Terbaru, Klaim 100 Rank Up Token dan Ribuan Gems Gratis
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Februari 2026 Terbaru, Klaim Gratis Gems dan Paket Pemain Eksklusif
Kode Redeem FC Mobile 12 Februari 2026 Terbaru Hari Ini, Cek Daftar dan Cara Klaimnya!