Bocah Usia 12 Tahun di Ende Dicabuli di Masjid
UM, rekan korban juga ingin ikut. akan tetapi tersangka HH melarangnya dan hanya membiarkan korban F membersihkannya sendiri.
Baca Juga:
Korban F masuk ke dalam Gudang masjid dan langsung membersihkan kotoran ayam di dalam Gudang masjid tersebut.
Beberapa saat kemudian, tersangka HH juga ikut masuk ke dalam gudang masjid dan menutup sebagian pintu gudang.
"Tersangka HH menarik tangan korban dan langsung mencium dan menghisap bibir korban," ujar Kasat
Korban langsung menendang kaki tersangka dan langsung berlari keluar dari dalam gudang tersebut.
Di luar gudang, korban menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya UM.
Kejadian kedua terjadi berselang tiga hari pasca kejadian di gudang masjid.
Sekitar pukul 13.00 wita, korban bersama adiknya pulang dari kios membeli jajan.
"kios tersebut melewati depan rumah tersangka HH," tambah Kasat.
Saat itu tersangka HH yang mengenakan sarung dan tidak mengenakan baju, sedang berdiri di depan pintu rumahnya.
Lalu tersangka memanggil korban bersama adiknya dengan cara bersiul.
Namu korban bersama adiknya tidak menghiraukannya.
Kemudian tersangka memanggil nama korban dan menawarkan serta menyodorkan uang Rp 50.000.
Korban menolak namun tersangka tetap memaksa agar korban merima uang dari tersangka.
Namun korban tetap menolak tawaran tersangka.
"Tiba-tiba, tersangka HH langsung mengangkat kain sarungnya dan menunjukan kemaluannya di depan korban bersama adiknya," ujar Kasat.
Korban dan adiknya langsung berlari pulang ke rumah.
Warga Desa Di Sumba Tengah Dilatih Pola Asuh Balita Cegah Stunting Dan Pertolongan Pertama Psikoligis
Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga
Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan
Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS
BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan