Bocah Usia 12 Tahun di Ende Dicabuli di Masjid
UM, rekan korban juga ingin ikut. akan tetapi tersangka HH melarangnya dan hanya membiarkan korban F membersihkannya sendiri.
Baca Juga:
Korban F masuk ke dalam Gudang masjid dan langsung membersihkan kotoran ayam di dalam Gudang masjid tersebut.
Beberapa saat kemudian, tersangka HH juga ikut masuk ke dalam gudang masjid dan menutup sebagian pintu gudang.
"Tersangka HH menarik tangan korban dan langsung mencium dan menghisap bibir korban," ujar Kasat
Korban langsung menendang kaki tersangka dan langsung berlari keluar dari dalam gudang tersebut.
Di luar gudang, korban menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya UM.
Kejadian kedua terjadi berselang tiga hari pasca kejadian di gudang masjid.
Sekitar pukul 13.00 wita, korban bersama adiknya pulang dari kios membeli jajan.
"kios tersebut melewati depan rumah tersangka HH," tambah Kasat.
Saat itu tersangka HH yang mengenakan sarung dan tidak mengenakan baju, sedang berdiri di depan pintu rumahnya.
Lalu tersangka memanggil korban bersama adiknya dengan cara bersiul.
Namu korban bersama adiknya tidak menghiraukannya.
Kemudian tersangka memanggil nama korban dan menawarkan serta menyodorkan uang Rp 50.000.
Korban menolak namun tersangka tetap memaksa agar korban merima uang dari tersangka.
Namun korban tetap menolak tawaran tersangka.
"Tiba-tiba, tersangka HH langsung mengangkat kain sarungnya dan menunjukan kemaluannya di depan korban bersama adiknya," ujar Kasat.
Korban dan adiknya langsung berlari pulang ke rumah.
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai