Polisi Amankan Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Kupang
digtara.com - Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima mengamankan GP alias Gino akhir pekan lalu.
Gino merupakan pelaku pemerkosaan mahasiswi di Kota Kupang disertai ancaman pisau.
Gino diamankan di Kota Kupang dan saat ini ditahan di sel Polsek Kelapa Lima.
"Sudah diamankan dan ditahan di sel Polsek Kelapa Lima," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).
Gino memperkosa IMA (21), mahasiswi asal Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT pada Minggu (10/9/2023) tengah malam.
Korban diperkosa dengan ancaman pisau di kos-kosan Jalan Suratim Gang III, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Lima pada Senin (11/9/2023) dengan laporan polisi nomor LP/B/188/IX/2023/Sektor Kelapa Lima.
Minggu (10/9/2023) malam sekitar pukul 23.00 wita korban sedang duduk di depan kamar kos.
Setelah itu korban masuk ke dalam kamar kostnya.
Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba masuk mengikuti korban ke dalam kamar kos korban.
Pelaku langsung mengancam korban menggunakan pisau.
Korban sempat meminta tolong agar pelaku menghentikan aksinya.
Baca Juga:
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis