Senin, 23 Februari 2026

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Imanuel Lodja - Selasa, 19 September 2023 09:04 WIB
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

digtara.com – Tim gabungan Resmob Satreskrim dan Intelkam Polres Sumba Timur mengamankan 2 orang terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang diamankan yakni SNR alias Rivan (16), pelajar SMA yang tinggal di Kalu, kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, kabupaten Sumba Timur dan AIHAR alias Aldi (17), pelajar SMA yang juga warga Kamalaputi, kelurahan Kamalaputi, kecamatan Kota Waingapu, kabupaten Sumba Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone realme c25 warna gold.

Kasus ini ditangani Polres Sumba Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/280/IX/2023/SPKT/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 2 September 2023.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini dialami Markus Uwa, purnawiran Polri berpangkat AKP yang bertugas di Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma L.S, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang STK SIK yang dikonfirmasi Selasa (19/9/2023) menyebutkan tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Tim melakukan tracking terhadap data handphone milik korban yang hilang diambil oleh pelaku,” ujarnya.

“Kedua pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pencurian handphone dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 2 September 2023”, ujar Kasat Reskrim.

Handphone tersebut dikuasai Arif yang tinggal di Kawangu, Kecamatan Pandawai.

Informasi dari Arif mengarah pada pelaku AIH, yang diduga membeli atau mendapatkan handphone tersebut.

Setelah mengamankan AIH di salah satu kos-kosan di Kelurahan Kamalaputi, tim Resmob kemudian juga mengamankan SNR di Kalu, Kelurahan Prailiu.

Kedua pelaku diduga secara bersama-sama melakukan aksi pencurian dengan melakukan penganiayaan dan merampas handphoe korban di jalan Umbu Tipuk Marisi, Kelurahan Matawai.

Kedua pelaku bersama dengan barang bukti berupa 1 buah handphone merek Realme c25 telah diamankan di Polres Sumba Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi

Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi

Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa

Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa

Komentar
Berita Terbaru