Jumat, 10 Juli 2026

Sempat Melarikan Diri dan Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Sei Lepan Akhirnya Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Jumat, 15 Juli 2022 03:50 WIB
Sempat Melarikan Diri dan Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Sei Lepan Akhirnya Diringkus Polisi

digtara.com – Meski sempat melarikan diri, TH alias Taufik (28) warga Jalan Sei Bilah, Gang Aman, Lingkungan II Patok, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat akhirnya diringkus polisi.

Baca Juga:

TH ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,74 gram. Dia ditangkap saat akan menunggu pembeli di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I Patok, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Pada Kamis (14/7/22) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra SH mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.

Baca: Polsek Kelapa Lima Diserbu Puluhan Anggota TNI

“Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T. Sihotang, SH kemudian melakukan penyelidikan bersama anggota lainnya,” ujar Bram, Jumat (15/7/22).

Sekira pukul 14.30 Wib, terang Bram, Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang bernama Taufik sedang berada di teras rumah warga sambil menunggu pembeli sabu-sabu.

“Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek langsung bergegas cepat menuju ke TKP. Setiba di TKP, pelaku melihat kedatangan petugas kepolisian, pelaku berusaha melarikan diri dan sambil membuang barang bukti,” papar Bram.

Melihat pelaku lari, lanjut Bram, kemudian petugas melaku pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum selanjutnya,” tutup Bram.

Sempat Melarikan Diri dan Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Sei Lepan Akhirnya Diringkus Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Komentar
Berita Terbaru