Panjat Pagar Rumah Curi Uang dan HP, Pria di Sumba Timur Diciduk Polisi

digtara.com – Aparat keamanan Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur, NTT membekuk dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (27/4/2022). Pria Sumba Diciduk Polisi
Baca Juga:
Polisi menangkap SKTW alias Leman alias Toda (21), warga Dulla Koko, Desa Weedabo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Ia diamankan di kos – kosan tempat tinggalnya di Kampung Barat, kelurahan Hambala, kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Baca: Tangan Diikat Mulut Disumbat Daun, Gadis Disabilitas di Kupang Diperkosa Tiga Pemuda
Leman alias Toda terlibat kasus pencurian yang terjadi di bangunan di bLok M, Jalan El Tari nomor 17, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Penangkapannya sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/55/III/2022/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 13 Maret 2022.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Setu, SH yang dikonfirmasi Rabu (27/4/2022) menyebutkan kalau pada Rabu (25/4/2022) malam, anggota unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil mengamankan handphone milik korban dari tangan Marlina Ina alias Mama Wiwin di Mboka, kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
“Marlina Ina mengaku kalau handphone tersebut dibeli sejak tanggal 25 Maret 2022 dari SKTW alias Leman alias Toda,” urai Kasat Reskrim.
Polisi kemudian mengamankam Leman alias Toda di tempat kostnya setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pasca mengamankan Leman alias Toda, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar kos Leman alias Toda.
“Kami berhasil menemukan cashing handphone milim korban, KTP milik korban dan ATM BRI milik korban,” tambah Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
Dari hasil interogasi tim Buser, pelaku Leman alias Toda mengakui telah melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah yang sedang dibangun.
Baca: Tangan Diikat Mulut Disumbat Daun, Gadis Disabilitas di Kupang Diperkosa Tiga Pemuda
“Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar pekerja dan mengambil 1 unit handphone merk Samsung tipe Galaxy A11 warna putih dan mengambil uang senilai Rp 3.000.000,” tandasnya.
Pelaku Leman alias Toda pun langsung dibawa ke Polres Sumba Timur untuk diserahkan kepada penyidik guna diproses lebih lanjut.
Panjat Pagar Rumah Curi Uang dan HP, Pria di Sumba Timur Diciduk Polisi

Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan

Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Diserahkan ke Jaksa

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Pelopori Perubahan, Aipda Djibrael Lawa Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Bermanfaat

Prihatin Dengan Pendidikan Anak di Desa, Bhabinkamtibmas di Sumba Timur Galang Kerjasama Dengan Warga Bangun Sekolah Darurat
