Rabu, 29 Juli 2026

Duduk di Warung Kantongi Ganja, Pria Paruh Baya Diringkus

Hendra Mulya - Selasa, 29 Maret 2022 02:17 WIB
Duduk di Warung Kantongi Ganja, Pria Paruh Baya Diringkus

digtara.com – Seorang pria paruh baya berinisial TS (57), warga Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diringkus polisi, Senin (28/3/2022) sekira pukul 17.00 Wib. Saat ditangkap, TS sedang duduk di warung dengan kantongi ganja.

Baca Juga:

TS diringkus atas kepemilikan 18 paket ganja dengan berat bruto 36.95 gram.

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat petugas Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran narkoba dikawasan Dusun IX Padang Langkat, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Baca: Dua Mobil Milik Bupati Nonaktif Langkat Disita Polda Sumut, Terkait Kasus Kerangkeng

Mendapat informasi tersebut, lanjut Joko, kemudian personel Sat Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan dan mendatangi langsung lokasi tersebut.

“Di lokasi petugas menemukan seorang pria paruh baya tengah duduk di salah satu warung dengan ciri-ciri yang dimaksud dalam informasi tersebut,” ujar Joko, Selasa (29/3/2022).

Baca: Anak Bupati Langkat Dewa Peranginangin Diduga Aniaya Penghuni Kerangkeng Hingga Cacat dan Meninggal

Yakin kalau pria tersebut adalah target, kemudian personel melakukan penangkapan dan menggeledah badan dan sekitar lokasi.

“Dari penggeledahan, petugas menemukan plastik warna putih yang berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan di bawah tempat duduk pelaku,” jelas Joko.

Kemudian petugas membawa pelaku berikut barang bukti 18 paket ganja ke Sat Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.

Duduk di Warung Kantongi Ganja, Pria Paruh Baya Diringkus

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Komentar
Berita Terbaru