Jumat, 09 Oktober 2026

Terungkap! Pria di Medan Ini Aniaya Ibu Kandungnya Berulang Kali

- Rabu, 16 Februari 2022 09:03 WIB
Terungkap! Pria di Medan Ini Aniaya Ibu Kandungnya Berulang Kali

digtara.com – Pelaku penganiayaan Gali Syahputra (33) ternyata dalam kurun satu bulan belakang sudah menganiaya ibu kandungnya selama lima kali. Pria Aniaya Ibu Kandungnya

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Rabu (16/02/2022).

“Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan penganiayaan sebanyak 5 kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” ucapnya kepada wartawan.

Baca: Temuan Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng, Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat

Firdaus menambahkan, pelaku Gali dijerat dengan pasal 351 junto UU KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

“Dengan ancaman penjara 5 tahun,” tutup Firdaus.

Baca: Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat

Sebelumnya Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan Gali Syahputra (33), pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri Suryanti (64), Rabu (16/02/2022).

Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di rumah neneknya di Jalan Williem Iskandar Kecamatan Percut Seituan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya.

“Informasi yang didapat bahwa tersangka sedang berada di rumah neneknya di Jalan Williem Iskandar, kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka,” ucapnya lagi.

Firdaus menambahkan, awal mula peristiwa penganiayaan itu karena pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 20.000.

Terungkap! Pria di Medan Ini Aniaya Ibu Kandungnya Berulang Kali

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang

Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus

Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus

Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru