Sabtu, 10 Oktober 2026

Viral Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Pria Beruban Kini Jadi Tersangka

- Selasa, 15 Februari 2022 11:32 WIB
Viral Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Pria Beruban Kini Jadi Tersangka

digtara.com – Seorang pria beruban berinisial RPB (54) yang todongkan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, apa motif pria beruban itu melakukan aksi tersebut?

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut RPB menodongkan pistol tersebut lantaran merasa kesal dan terganggu oleh kegiatan korban. Kuli bangunan itu tengah merenovasi rumah yang dekat dengan rumah tersangka.

“Merasa kesal dan terganggu. Dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja salah satu rumah yang kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan tersangka,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Zulpan menerangkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/2) pagi. Saat itu RPB diketahui sedang mengikuti rapat virtual di rumahnya di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara, cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah. Ini dirasa mengganggu dari pada tersangka. Yang kebetulan sedang beraktivitas di rumahnya, yang sedang berkegiatan Zoom Meeting di rumahnya,” ucap Zulpan.

Senjata Air Soft Gun

Sebelumnya, ‘koboi’ yang viral di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ditangkap polisi gegara menodongkan pistol ke arah kuli bangunan. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial RPB (57).

Akibat ulahnya itu, RPB kini ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan Jaya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Serta hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/2).

Zulpan menjelaskan, RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara. Lebih lanjut Zulpan menyebut pistol yang digunakan tersangka merupakan senjata air soft gun jenis glock 17.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Viral di Tiktok, Keributan Siswa di Sulamu-Kupang Didamaikan Kapolsek

Sempat Viral di Tiktok, Keributan Siswa di Sulamu-Kupang Didamaikan Kapolsek

Enam Desa di China Ubah Popularitas Viral Jadi Peluang Ekonomi Bersama

Enam Desa di China Ubah Popularitas Viral Jadi Peluang Ekonomi Bersama

13 Rumah Rusak di Humbahas, Kericuhan Diduga Dipicu Sengketa Lahan

13 Rumah Rusak di Humbahas, Kericuhan Diduga Dipicu Sengketa Lahan

Cara Edit Foto Retro 80-an di ChatGPT, Tinggal Klik Fitur 80s Flashback

Cara Edit Foto Retro 80-an di ChatGPT, Tinggal Klik Fitur 80s Flashback

Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak

Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak

Komentar
Berita Terbaru