Minggu, 23 Agustus 2026

Viral Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Pria Beruban Kini Jadi Tersangka

- Selasa, 15 Februari 2022 11:32 WIB
Viral Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Pria Beruban Kini Jadi Tersangka

digtara.com – Seorang pria beruban berinisial RPB (54) yang todongkan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, apa motif pria beruban itu melakukan aksi tersebut?

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut RPB menodongkan pistol tersebut lantaran merasa kesal dan terganggu oleh kegiatan korban. Kuli bangunan itu tengah merenovasi rumah yang dekat dengan rumah tersangka.

“Merasa kesal dan terganggu. Dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja salah satu rumah yang kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan tersangka,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Zulpan menerangkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/2) pagi. Saat itu RPB diketahui sedang mengikuti rapat virtual di rumahnya di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara, cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah. Ini dirasa mengganggu dari pada tersangka. Yang kebetulan sedang beraktivitas di rumahnya, yang sedang berkegiatan Zoom Meeting di rumahnya,” ucap Zulpan.

Senjata Air Soft Gun

Sebelumnya, ‘koboi’ yang viral di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ditangkap polisi gegara menodongkan pistol ke arah kuli bangunan. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial RPB (57).

Akibat ulahnya itu, RPB kini ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan Jaya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Serta hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/2).

Zulpan menjelaskan, RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara. Lebih lanjut Zulpan menyebut pistol yang digunakan tersangka merupakan senjata air soft gun jenis glock 17.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sayangkan Tindakan Kekerasan Pada Burung Hantu, BBKSDA NTT Koordinasi Dengan Polres Manggarai Barat

Sayangkan Tindakan Kekerasan Pada Burung Hantu, BBKSDA NTT Koordinasi Dengan Polres Manggarai Barat

Viral Video Burung Hantu di Manggarai Barat Dianiaya Kemudian Dibakar, Polisi Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku

Viral Video Burung Hantu di Manggarai Barat Dianiaya Kemudian Dibakar, Polisi Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku

Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku

Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku

Viral Dugaan Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Labuhanbatu, Dandim: Masih Tahap Penyelidikan

Viral Dugaan Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Labuhanbatu, Dandim: Masih Tahap Penyelidikan

Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku

Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku

Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta

Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta

Komentar
Berita Terbaru