Sabtu, 25 Januari 2025

Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Pria di Binjai Diringkus

Hendra Mulya - Jumat, 01 Oktober 2021 09:57 WIB
Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Pria di Binjai Diringkus

digtara.com – Seorang pria, Ari (41), diringkus Sat Reskrim Polres Binjai, Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 13.30 wib.

Baca Juga:

Warga jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai ini diringkus di jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai, (lahan X. HGU PTPN-II Kebun Sei Semayang)

Pelaku diamankan atas perbuatan dengan ancaman kekerasan terhadap YP alias Yoga (22) warga jalan Danau Lau Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Baca: Lakukan Under Cover Buy, Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu

Dalam aksinya, pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi dan menodongkan senjata jenis air sofgun kepada korban.

Kasubag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban sembari menodongkan senjata jenis air softgun ke dada korban sembari mengatakan “Jangan mendekat kau, aku polisi, ku tembak kau nanti “.

Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Seorang Pria Diringkus Polres Binjai
Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Seorang Pria Diringkus Polres Binjai

Baca: Jembatan Menuju Jalan Utama Binjai-Bukit Lawang di Kecamatan Salapian Ambruk

Melihat kejadian itu, lanjut Siswanto, dua rekan korban, RD (34) warga jalan Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dan IS alias Cemot, warga Dusun III, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, langsung mendatangi pelaku dan mengamankannya.

“Dari sana rekan korban berusaha mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, satu pucuk senjata air softgun warna hitam yang bertuliskan MP-654K caliber 4,5 mm dan 9 (sembilan) butir amunisi mimis,” terang Siswanto, Jumat (1/10/21).

Kemudian, masih kata Siswanto, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai. “Dapat laporan dari korban, petugas langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 335 ayat 1 ke-1e KUHPidana. (Perbuatan dengan ancaman kekerasan terhadap orang).

Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Seorang Pria Diringkus Polres Binjai

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tutorial Gantung Diri Marak di Media Sosial, Polisi Bakal Telusuri Akun Media Sosial

Tutorial Gantung Diri Marak di Media Sosial, Polisi Bakal Telusuri Akun Media Sosial

Cek! Inilah Link Pengumuman Seleksi SIPSS 2025, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana S1 S2 Sarjana Terapan

Cek! Inilah Link Pengumuman Seleksi SIPSS 2025, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana S1 S2 Sarjana Terapan

Gawat! Warga Desa Tak Izinkan Orangtua Bayi yang Meninggal Dianiaya Ibunya Pulang Kampung, Polisi Turun Tangan

Gawat! Warga Desa Tak Izinkan Orangtua Bayi yang Meninggal Dianiaya Ibunya Pulang Kampung, Polisi Turun Tangan

DPO Kasus Penyerangan Serang Polisi dengan Benda Tajam, Polisi Beri Tindakan Tegas

DPO Kasus Penyerangan Serang Polisi dengan Benda Tajam, Polisi Beri Tindakan Tegas

Anniversary ke-10, Polisi Angkatan DTN 439 Polda NTT Sumbang Puluhan Kantong Darah

Anniversary ke-10, Polisi Angkatan DTN 439 Polda NTT Sumbang Puluhan Kantong Darah

Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Komentar
Berita Terbaru