Selasa, 31 Maret 2026

Lima Residivis Pencurian Hewan Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 30 Juni 2021 00:25 WIB
Lima Residivis Pencurian Hewan Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi

digtara.com – Aparat keamanan Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap lima pelaku pencurian ternak jenis kuda, Rabu (30/6/2021) dinihari. Residivis Pencurian Hewan Ternak

Baca Juga:

Para pelaku yang diamankan polisi masing-masing Behar Ranjawali (34), Rian Tamu Boku (27), Alfonsius Domu Kilimandu (42), Yunus Mbulu Manggal (40) dan Hunga Ratu Ndima (37).

Kelima pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Desa Matawai Maringu, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.

Baca: Vaksinasi di Wilayah Polda NTT Sambut Hari Bhayangkara Lampaui Target

Penangkapan dilakukan tim Polres Sumba Timur dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Salfredus Sutu, S.H., dan Kasat Intelkam, Ipda Suparjo melibatkan personel gabungan berjumlah 10 orang.

Penangkapan pelaku pencurian 4 ekor hewan ternak jenis kuda ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/99/VI/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 29 Juni 2021.

Baca: Buronan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Jajaran Polda NTT

Kasus ini dilaporkan korban Haleku Nongu (44), PNS yang juga warga Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.

Lima Residivis Pencurian Hewan Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 10 batang besi cap hewan, KKMT 2 lembar dan 1 unit sepeda motor honda GL-MAX nomor polisi DK 4746 AW.

“Para pelaku kita amankan di kediaman masing-masing tanpa melakukan perlawanan dan sudah dibawa ke Polres Sumba Timur,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK, Rabu.

Para pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Timur.

Kapolres juga menyebutkan kalau salah satu pelaku, Behar Ranjawali merupakan Residivis pelaku pencurian ternak.

Baca: Polda NTT Salurkan Ratusan Paket Sembako di Amarasi Selatan

Demikian pula 4 pelaku lainnya sudah beberapa kali berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana.

Para pelaku saat ini diamankan di Rutan Polres Sumba Timur untuk ditindak lanjuti oleh penyidik.

“Pelaku yang sudah ditangkap tersebut hari ini akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di Mapolres Sumba Timur,” ujar Kapolres.

Kelima pelaku dikenakan pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) karena dilakukan pada malam hari lebih dari 1 orang.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara bagi para pelaku,” tandas Kapolres.

https://www.youtube.com/watch?v=_Nfzg43m0PU

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Lima Residivis Pencurian Hewan Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkunjung ke Sumba Timur, Wakapolda NTT Bagikan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa Sekolah Dasar

Berkunjung ke Sumba Timur, Wakapolda NTT Bagikan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa Sekolah Dasar

Pamit Jualan Ke Pasar, Petani Di Sumba Timur Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pamit Jualan Ke Pasar, Petani Di Sumba Timur Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rekrut PMI Secara Non Prosedural, Warga Sumba Timur Dijemput Polisi

Rekrut PMI Secara Non Prosedural, Warga Sumba Timur Dijemput Polisi

Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025

Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025

Pelajar Asal Sumba Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Kost di Sumba Timur

Pelajar Asal Sumba Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Kost di Sumba Timur

Aniaya Pasangannya Hingga Meninggal, Pria di Sumba Timur Segera Disidangkan

Aniaya Pasangannya Hingga Meninggal, Pria di Sumba Timur Segera Disidangkan

Komentar
Berita Terbaru