Minggu, 05 Oktober 2025

Dokter Cabul Itu Ternyata Praktik di Klinik Kimia Farma

- Sabtu, 17 April 2021 03:45 WIB
Dokter Cabul Itu Ternyata Praktik di Klinik Kimia Farma

digtara.com – Kasus cabul dokter umum terhadap pasiennya bikin heboh warga Batam. Kini, Klinik Kimia Farma di Komplek Pertokoan Griya Kurnia atau KDA tempat sang dokter cabul praktek, sudah dicopot sejak , Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:

Polisi sudah menetapkan dokter DS sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang pasiennya dan sudah ditahan polisi. Sementara itu, pihak klinik belum dapat dikonfirmasi terkait peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh dr DS.

“General Manager kita sedang berada diluar kota jadi saat ini belum bisa memberikan keterangan,” ujar seorang Karyawati di klinik Kimia Farma melansir batamnews.co.id, Sabtu (17/4/2021).

Diberitakan sebelumnya, DS yang berprofesi sebagai dokter umum di klinik itu diduga mencabuli seorang pasien wanita. Kejadian Selasa (13/4/2021) pukul 23.00 WIB.

“Setelah menerima laporan, pelaku langsung kita amankan di kliniknya,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuti.

DS saat melakukan praktik mengunci pintu ruangan pemeriksaan.

Dari keterangan polisi, korban seorang wanita mendatangi Klinik Kimia Farma KDA untuk berobat karena masalah keputihan pada alat kelamin.

Pukul 23.10 WIB, korbn dipanggil untuk pemeriksaan medis oleh dokter praktek di klinik tersebut.

Korban merekam apa yang di lakukan dokter saat itu karena tidak berani melihat langsung. Dan dikarenakan tindakan tersebut berlangsung lama, ia mengirim pesan WhatsApp ke pacarnya yang menunggu di ruang tunggu untuk mengetuk dan mendobrak pintu ruang tindakan.

Korban kemudian pulang bersama pacarnya, dan ketika berada di parkiran ia kaget melihat rekaman video Handphonenya.

Dokter tersebut menggunakan alat berbentuk karet bergerigi serta mengeluarkan alat kelaminnya ketika tindakan.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit di bagian intim, trauma dan malu terhadap orang. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa dan tim opsnal Polsek Batam Kota melakukan interogasi terhadap pelapor dan juga saksi.

“Setelah diperlihatkan bukti rekaman dari handphone korban benar terlihat bahwa saat itu terlapor sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ucapnya.

Kanit Reskrim dan Tim Opsnal mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan DS beserta barang bukti berupa alat yang dipergunakan saat melakukan pengobatan dengan korban.

Ia kemudian diamankan ke Mapolsek Batam Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru