Minggu, 05 Oktober 2025

Momen Lucu Polisi Labuhanbatu Tangkap Pencuri HP, Dibangunkan dengan Lagu Ultah

- Sabtu, 10 April 2021 07:47 WIB
Momen Lucu Polisi Labuhanbatu Tangkap Pencuri HP, Dibangunkan dengan Lagu Ultah

digtara.com – Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan cara yang unik dan lucu saat meringkus AR alias Arbin (19) tersangka pencuri hp. Polisi menyanyikan lagu selamat ulangtahun saat menangkap tersangka yang sedang tidur.

Baca Juga:

Tersangka yang sempat menjadi buronan polisi selama 4 bulan, diringkus saat di rumah kontrakannya, Jalan Baru Bay Pass Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (8/4/2021).

Petugas mengamankan tersangka pada pukul 15.30 wib ketika sedang tidur di rumah kontrakannya. Pada saat penangkapan, terdapat peristiwa unik dimana petugas menyanyikan lagu selamat ulang tahun kepada Albin.

Sontak kedatangannya tersebut membuat tersangka yang masih dalam keadaan belum sadarkan diri merasa kebingungan dengan apa maksud dari nyanyian selamat ulang tahun itu.

Petugas kemudian menggiringnya keluar dari rumah kontrakan dalam masih keadaan terkantuk-kantuk. Momen tersebut terekam video yang dibagikan instagram @tekab_labuhanbatu.

Kasat Reksrim Polres Labuhanbatu, AKP Parekhesit mengatakan, penangkapan tersangka atas laporan dari korban, Dwi Andiyani (19) yang merasa kehilangan beberapa unit handphone diantaranya, HP merek Xiomi 6A, Vivo Y 12, dan Oppo new 7 dengan total kerugian mencapai Rp 4.700.000.

Pencurian itu terjadi di rumah korban, Jalan Masjid Nasuha, Kelurahan Aek Pinang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Senin (23/12/2020) silam.

“Korban melaporkan kejadian pencurian yang terjadi dirumahnya dimana kondisi pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka, jendela depan juga sudah terbuka dan beberapa barang Hp miliknya sudah raib di bawa maling,” ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Usai kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor SPT/679/IV/RES1.6/2021/RESKRIM.

Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan pengejaran terhadap tersangka, AR alias Arbin (19). Setelah menjadi target operasi selama 4 bulan, tersangka akhirnya dirungkus dirumah kontrakan saat sedang tertidur lelap.

“Selanjutnya tersangka kita boyong ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru