Suami Bunuh Istri, Tersangka: Saya Khilaf

digtara.com – Suami tega membunuh sang istri di Toko Bunga Rampe Jalan KM 12 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang mengakui segala perbuatannya. Suami Bunuh Istri, Tersangka: Saya Khilaf
Baca Juga:
Tersangka, MS (42) membunuh sang istri, J (46) mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya khilaf pak,” ujarnya kepada wartawan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polsek Sunggal, Sabtu (3/4/2021).
Tersangka yang mengaku suami siri dari korban mengaku pernah berjanji untuk tak pernah berpisah.
“Kami sudah berjanji untuk tidak berpisah. Tapi dia (korban) meminta cerai kepada saya,” katanya.
Diketahui, tersangka yang merupakan pengangguran itu kerap mencuri uang di dompet korban. Padahal, untuk kehidupan sehari – harinya, J yang sebagai istri malah menafkahi kehidupannya.
Sebelumya antara MS dan J kerap bertengkar akibat ulahnya yang mencuri uang milik korban. Atas dasar itu lah J meminta cerai kepadanya.
Ia juga mengaku tega membunuh istrinya sendiri untuk menguasai harta bendanya. Hingga pada akhirnya, MS mencekik leher sang istri dan memasukkannya ke dalam kamar mandi dengan upaya korban tewas akibat terpeleset di dalam kamar mandi.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian kabur ke Aceh sambil membawa harta benda milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Vario beserta BPKB, sejumlah uang tunai sebesar Rp 6.000.000, satu unit Hp merek Realme.
[ya]Â Suami Bunuh Istri, Tersangka: Saya Khilaf
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan
