Jurnalis Medan ‘Kutuk’ Kekerasan Massa Munajat 212 terhadap Wartawan
digtara.com | MEDAN – Terkait kekerasan yang dilakukan massa Munajat 212 terhadap wartawan menuai protes keras dari berbagai kalangan jurnalis di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Di mana puluhan massa yang bergabung di aliansi Jurnalis Sumatra Utara Anti Kekerasan menggelar unjuk rasa di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Senin (25/2/2019).
Mereka meminta kapolri segera mengusut kasus kekerasan terhadap pers yang dilakukan massa Munajat 212 di Jakarta pada beberapa waktu lalu.
“Pak kapolri tangkap pelaku kekerasan kawan kami wartawan di Jakarta yang kami jurnalis punya undang-undang tegakkan sesuai peraturah yang berlaku,”kata Aray salah satu jurnalis medan saat melakukan orasi.
Dia pun menjelaskan bahwa jurnalis mempunyai kode etik dimana sesuai peraturan undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia
“Jadi kami menuntut agar pihak kepolisian dapat mengusut kasus kekerasan pers yang dilakukan massa munajat 212 di Jakarta kami ingin massa,”tambahnya.
Rony Yuwono Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Semarang, Persatuan Jadi Prioritas
Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan
Aklamasi, Iwan HK Pimpin PWI Jateng 2025-2030
Brutal di Demo DPR! Wartawan ANTARA Dipukul Polisi Meski Sudah Tunjukkan ID Pers
Kapolda NTT Coffee Morning dan Latihan Menembak Bersama Wartawan