Ganggu Perkebunan Warga, Gajah Septi Dievakuasi ke PLG Saree
digtara.com | ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh mengevakuasi seekor gajah betina liar dari perkampungan warga di Desa Tangga Besi, Kota Subulsalam, Aceh, ke Pusat Pelatihan gajah (PLG) di Saree, Kabupaten Aceh Besar.
Baca Juga:
Gajah yang berumur 15 tahun bernama Septi itu dievakuasi setelah sebelumnya dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung yang jauh dari permukiman penduduk pad akhir Desember 2018 lalu.
“Setelah dilepasliarkan, Septi kembali ke perkampungan warga dan mengganggu kebun warga. Sehingga dia kembali dievakuasi ke PLG ini beberapa hari lalu,”sebut Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Selasa (29/1/2019).
Di PLG Saree, Septi terus menunjukkan keakraban dengan gajah jinak yang berada di PLG. Setiap pagi dan sore Mahout Gajah memberikan makanan seperti pelepah kelapa dan sejumlah makanan untuk septi.
“yaa, saat ini masih kita titip di PLG , dipantau terus oleh Mahout Gajah , saat kita mandikan dia kita ikat dengan Midok, Gajah Jinak kita di PLG,”sebut Sapto.
Sapto menambahkan rencananya gajah liar ini akan dititip di PLG hingga dua minggu kedepan. Pihaknya masih menunggu keputusan bersama dari sejumlah lembaga peduli satwa, untuk nasib gajah liar tersebut. Apakah akan dikembalikan ke hutan, atau tetap berada di PLG.
“Kita tunggu dua minggu. Kalau belum ada keputusan, kita akan jinakkan Septi di Pusat Pelatihan Gajah, Menjinakkan adalah jalan terakhir. Kita akan jinakkan dengan pola standar” tutup Sapto.
[Nandar/AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur